Mojokerto-(satujurnal.com)
Bermodal secuil plastik
dan stiker, komplotan Dapuk Siswo Fanasiro berhasil menguras uang nasabah bank
di anjungan tunai mandiri (ATM) hingga Rp 80 juta.
Aksi Dapuk dan
komplotannya terhenti setelah anggota Polsek Prajurit Kulon meringkus tatkala
tengah beraksi di ATM depan kantor Samsat, jalan Jayanegara, Puri, Mojokerto,
Jum’at (17/04/2015) petang.
“Pelaku (Dapuk)
diamankan petugas di depan ATM depan kantor Samsat. Dua temannya, Fauzi dan
Rahmawati melarikan diri dan sekarang masih dalam pengejaran petugas,” kata
Kompol Johar Nawawi, Kapolsek Prajurit Kulon, Senin (20/04/2015).
Modus yang
dilakukan komplotan Dapuk, ujar Johar Nawawi, yakni menghambat akses kartu ATM
milik nasabah bank.
Fauzi dan Dapuk menempel
stiker di ATM sasaran sekaligus memasang mika seukuran 1x1 centimeter di mulut
ATM. Mika dipasang agar kartu ATM yang masuk akan tertelan. Sedang Rahmawati
berperan diakui sebagai operator jika ada korban yang mengadu.
Stiker asli
milik bank yang menempel di mesin uang dilepas tersangka diganti stiker baru
warna putih ukuran sekitar 5 x 10 cm. Isinya, ‘
Perhatian
pastikan masa aktif kartu ATM anda jika terjadi kerusakan atau tertelan hubungi
call Mandiri 031-92013242.’
Saat beraksi, Dapuk
dan Fauzi menunggu di luar bilik ATM sembari mengawasi nasabah yang keluar
masuk bilik. Begitu melihat nasabah
bingung dan terjadi kontak telepon, Dapuk menunggu sampai nasabah meninggalkan
lokasi. Terkadang Dapuk yang ada di sekitar ATM menyarankan agar menghubungi
call center awu-awu yang sudah dipasang di mesin uang.
Nasabah yang
pikirannya kacau dan sudah tersambung dengan operator awu-awu lalu diminta
nomor pin milik nasabah. Alasannya untuk memblokir rekening milik korban.
Begitu korban meninggalkan lokasi, Dapuk langsung masuk ke bilik ATM kemudian
membuka mulut ATM dengan obeng. Setelah berhasil mengambil kartu ATM, ia keluar
dan mengambil uang dari kartu ATM di bilik lain.
Modus itu pula
yang dilakukan komplotan Dapuk di ATM di area SPBU Surodinawan, Kota Mojokerto
dan ATM depan kantor Samsat.
Dihadapan
petugas, Dapuk, laki-laki berusia 38, warga Desa Gampang, Kecamatan Prambon,
Kabupaten Sidoarjo mengaku dua temannya merupakan warga kota Semarang, Jawa
Tengah. “Fauzi yang mengajari saya,” katanya.
Ia mengaku
menguras uang di kartu ATM korban hingga Rp 80 juta. Lima kartu ATM terdiri
satu BNI, satu Mandiri, dua BRI dan satu ATM BCA diamankan dari tangan Dapuk.
Penyidik juga
menemukan struk pengiriman uang dari rekening BCA tersangka Dapuk ke rekening
BCA atas nama Sulastri Yanti sebesar Rp 2,5 juta dengan setoran tunai di BCA
Sun City Mall, Sidoarjo. "Uang itu bagian untuk Rahmawati bagian operator
dan rekening itu milik saudara Rahmawati," kilah tersangka.
ATM yang sudah
dibobol dan diakui tersangka yakni di SPBU Porong, ATM di depan Samsat Polres
Mojokerto dua kali, SPBU Surodinawan, dan ATM BNI di depan SPBU Krian. ATM BCA
yang ditemukan penyidik dan tertulis nama Akbar Romadhoni diakui dijebol
tersangka Dapuk sebesar Rp 1 juta.
Rata-rata setiap ATM yang ngadat isinya antara Rp 1 juta sampai Rp 7 juta.
"Uang hasil
membobol kami kumpulkan kemudian dibagi rata. Uang Rp 80 juta saya dapat bagian
Rp 25 juta," aku Dapuk. (one)
Social