Harianto |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Usulan DPRD Kota Mojokerto soal
kuota 20 persen siswa luar kota dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) real
time online terancam kandas.
Sinyal dianulirnya usulan itu
dilontarkan Kadis P dan K, Hariyanto, usai sidak UN Paket B, Senin (04/5/2015).
“Walikota tetap menghendaki PPDB
tanpa kuota,” kata Harianto menjawab pertanyaan soal usulan Dewan tersebut
tatkala hearing Kamis pekan lalu.
Meski demikian, Harianto enggan
memastikan soal ‘penolakan’ walikota terhadap usulan Dewan tersebut. “Tidak
menolak, tapi soal ini kita bicarakan dulu dengan tim (tim pembuat draf
peraturan walikota tentang PPDB), baru kemudian kita sampaikan ke Dewan,”
kilahnya.
Namun, disinggung soal sikap
Walikota Mas’ud Yunus, Harianto bergeming. “Ya tidak berubah (PPDB tanpa
kuota),” katanya tandas.
Alasan mendasar yang dikemukakan,
daya tampung bangku SMP dan SMA mencukupi untuk siswa dalam kota.
Sebelumnya, saat hearing kedua dengan
tim pembuat draf peraturan walikota tentang PPDB yang dimotori Dinas P dan K,
Kamis pekan lalu, Dewan memasang usulan kuota PPDB dengan proporsi 80 persen
untuk siswa dalam kota dan 20 persen untuk siswa luar kota. Tak sekedar usulan,
Dewan pun memasang harga mati untuk pemberlakuan kuota.
Usulan itu muncul, setelah
Harianto menyatakan jika Walikota tetap menghendaki PPDB tanpa kuota.
“Harus tetap dengan kuota. Soal
ini tidak lepas dari visi misi serta janji kampanye walikota yang akan
meningkatkan SDM warga kota melalui peningkatan mutu pendidikan di sekolah
formal. Kalau kran PPDB dibuka lebar-lebar, bisa jadi warga kota akan menjadi
penonton karena kalah bersaing dengan warga luar kota,” lontar Ketua Komisi III
(kesra) DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik.
Harianto pun menyatakan akan
meneruskan usulan Dewan ke walikota. “Akan kami sampaikan usulan Dewan. Soal
keputusan, tetap ditangan walikota,” katanya. (one)
Social