Mojokerto-(satujurnal.com)
Belasan pasangan bukan suami
istri terjaring razia pekat (penyakit masyarakat) di hotel kelas melati di
wilayah hukum Polres Mojokerto, Senin (15/6/2015).
Pasangan mesum ini diamankan
petugas Polres Mojokerto berasama anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto dari
sejumlah hotel di Kecamatan Pungging dan Kecamatan Puri.
Di salah satu hotel di Kecamatan
Pungging, petugas mendapati delapan pasangan yang bukan suami-istri menginap
dalam satu kamar. Razia dilanjutkan di dua hotel yang berada di Kecamatan Puri.
Satu per satu kamar tak luput dari pemeriksaan petugas. Di hotel bertarif Rp 75 ribu yang berada di
depan terminal bus Kertajaya, petugas mengamankan enam pasangan mesum.
Di hotel depan Terminal Kertajaya
Kota Mojokerto ini, petugas menemukan enam pasangan mesum menginap di kamar
hotel bertarif Rp75 ribu hingga Rp100 ribu tersebut. Sebanyak enam pasangan
mesum tersebut digiring naik ke mobil Satpol PP untuk dibawa ke Mapolres
Mojokerto guna dilakukan pendataan.
Razia bergeser ke salah satu
hotel yang berada di Jalan Raya By Pass, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Sejumlah kamar yang diketuk petugas, tak satu kamarpun ditemukan pasangan
mesum.
Keempatbelas pasangan mesum ini
diangkut mobil Satpol PP dan dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk didata.
"Ada 14 pasangan bukan
suami-istri yang terjaring razia pekat kali ini," ungkap Kasubag Humas
Polres Mojokerto, Ipda Sariyanto.
Usia pasangan ini, menurut
Sariyanto, antara 16 tahun dan 18 tahun. Asal mereka, dari Kabupaten Mojokerto,
Kota Mojokerto, Sidoarjo dan Surabaya. Mereka didata dan dilakukan pembinaan
agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Operasi ini bagian dari operasi
pekat Semeru. Selain hotel, sasaran operasi menyangkut prostitusi, gelandangan
dan pengemis sehingga kita juga melibatkan dinas terkait seperti Satpol
PP," imbuhnya. (wie)
Social