Ketua Komisi III - Junaidi Malik |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi III DPRD Kota Mojokerto
akan meminta semua data pendaftar dan
hasil seleksi jalur prestasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN,
SMAN dan SMKN yang diumumkan Sabtu (27/6/2015) besok.
Permintaan Komisi yang membidangi
pendidikan dan kesra ini untuk memastikan jika proses seleksi siswa di luar
jalur real time online ini benar-benar bersih tanpa patgulipat, seperti halnya
tengara yang muncul dalam seleksi yang sama tahun lalu.
“Jalur prestasi (PPDB) rawan
patgulipat. Kami akan minta secara resmi semua data terkait proses seleksi
jalur prestasi. Bukan hanya hasil akhir, tapi juga seluruh data peserta dan aturan
main yang diterapkan,” kata Ketua
Komisi III, Junaidi Malik, Jum’at (26/6/2015).
Kota Mojokerto menggelar seleksi PPDB
jalur prestasi SMPN, SMAN dan SMKN selama dua hari, 25 – 26 Juni 2015.
Porsi PPDB jalur ini bisa diikuti
peserta yang memiliki prestasi akademik dan non akademik.
SK Kepala Dinas Pendidikan Kota
Mojokerto mensyaratkan, piagam untuk peserta test jalur prestasi akdemik dan
non akademik di jenjang SMP dan SMA harus dilegalisir Kepala Dinas Pendidikan atau
Ketua KONI setempat. Itu pun ditentukan, berlaku untuk juara I tingkat Kota
Mojokerto yang digelar oleh Dinas P dan K atau cabang olahraga dalam KONI, dan
juara 1,2 dan 3 tingkat propinsi.
Kuota jalur ini 10 persen dari
total jumlah siswa baru yang diterima.
“Permintaan semua data pendaftar
dan hasil seleksi jalur prestasi yang diumumkan besok bagian dari komitmen
untuk PPDB bersih,” cetusnya.
Menurut Juned, sapaan Junaidi
Malik, Komisi III berkepentingan meneliti setiap hasil proses seleksi, untuk
memastikan obyektifitas seleksi. Mengingat tahun lalu mencuat di publik tengara
patgulipat pasca pengumuman calon siswa yang diterima di jalur perstasi.
Seperti kasus proses verifikasi piagam salah satu peserta yang muncul di SMPN 1
dan tengara pungli jual beli sertifikat Gus dan Yuk di SMPN 8.
“Kita perlu dalami, apakah
sertifikat atau piagam prestasi peserta itu sesuai dengan yang sudah
ditentukan. Bagaimana aturan dan mekanisme uji bakat dan kompetensi peserta itu
diterapkan panitia. Jangan sampai hasil seleksi jalur prestasi ini berbuah
masalah baru karena ketidakberesan,” lontarnya.
Dikatakan Juned, Dindik
menyatakan panitia seleksi merupakan guru-guru profesional dibidangnya. Sehingga
panitia akan benar-benar bekerja secara profesional dan obyektif.
“Pernyataan itu menjadi landasan
Komisi III mengawal jalur prestasi. Artinya, kalau ternyata ada ketidakberesan,
ada panitia yang terbukti mengedepankan unsur like and dislike dibanding
prestasi calon siswa, maka akan ada rekomendasi yang kita terbitkan. Kalau ada
patgulipat, siswa yang bersangkutan harus didiskualifikasi,” tandasnya.
Kasus jalur prestasi di SMPN 1 dan
SMPN 8 tahun lalu, lanjut Juned, tidak boleh lagi terjadi.
“Jangan sampai muncul ‘permainan’
dalam bentuk apa pun,” ingat vokalis Dewan asal PKB tersebut. (one)
Social