Walikota Mojokerto saat menerima Tim Penilai Zakat Award 2015 di Ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Selasa (04/8/2015) |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Badan Amil Zakat Nasional
(Baznas) Kota Mojokerto dipilih Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur mewakili
Provinsi Jawa Timur untuk mengikuti Zakat Award 2015.
Dipilihnya Baznas Kota Mojokerto di
ajang Zakat Award kali pertama yang digelar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam
Kementerian Agama RI ini tidak lepas dari prestasi dan penghargaan yang
diterima lembaga pengelola zakat di wilayah dengan dua kecamatan tersebut.
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus yang
juga Ketua Baznas Kota Mojoketo menerima langsung kunjungan tim penilai Zakat
Award di ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Selasa (04/8/2015).
Ketua tim penilai, Kasubdit
Pemberdayaan Lembaga Zakat, Direktorat Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama RI,
Dr. H. Juraidi Malkam, MA mengatakan, penghargan di bidang pengelolaan zakat diluncurkan
Kementerian Agama RI dalam rangka memotivasi lembaga pengelola zakat, khususnya
BaznaS Provinsi dan Baznas Kabupaten/Kota, agar lebih baik dan meningkat dalam
menjalankan peran dan fungsinya.
“Pelaksanaan penganugerahan Zakat
Awards merupakan program strategis Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam yang
diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam pengembangan zakat nasional,”
kata Juraidi.
Menurutnya, Baznas Kota Mojokerto
mewakili Provinsi Jawa Timur karena mampu dan mempunyai pengalaman dalam
mengelola zakat dan pernah menerima penghargaan bidang zakat dari pemerintah
pusat.
“Yang terbaru pada bulan Mei lalu
Walikota Mas’ud Yunus memperoleh penghargaan dari Baznas Pusat atas perhatian
dan dukungan selaku pejabat pemerintah dalam pengembangan Baznas Kota Mojokerto,”
ucapnya.
Dalam penilaian Zakat Award,
lanjut Juraidi, ada beberapa tahapan. Baznas Propinsi melakukan proses seleksi
untuk Baznas Kabupaten/Kota. Baznas daerah yang lolos dan ditunjuk mewakili
provinsi kemudian mengisi kuisioner.
“Misalnya apakah lembaga saudara
mempunyai SOP pengumpulan zakat. Kemudian dilampirkan SOP tersebut. Lalu
seperti sekarang ini, setelah kami baca isiannya, kami datang ke Kota Mojokerto
untuk mengecek langsung,” ungkap Juraidi.
Terdapat dua kategori penilaian,
ujar Juraidi lebih lanjut, yakni kategori manajemen kelembagaan yang lebih pada
menejemen perkantoran. Dan yang kedua, kategori pengelolaan meliputi
pengumpulan, pendistribusian maupun pemberdayaan.
“Proses selanjutnya, setelah
penilaian langsung, Baznas kabupaten/kota akan diundang ke Jakarta untuk
penilaian wawancara sekaligus pemberian penghargaan,” pungkasnya.
Walikota Mas’ud Yunus memaparkan tentang sejarah Baznas di Kota
Mojokerto. Dari ketika Baznas kurang diminati masyarakat, hingga sekarang yang
sangat diminati dan manfaatnya sangat banyak dirasakan oleh masyarakat Kota
Mojokerto terutama kaum duafa.
Ia juga menjelaskan
tentang program terobosan dalam rangka pemberdayaan masyarakat yakni program
pembiayaan usaha syariah (PUSYAR).
“Untuk mendapatkan kepercayaan
dalam mengelola zakat, Baznas Kota Mojokerto selalu melaporkan pengelolaan
zakat kepada pusat, provinsi, kepala daerah dan masyarakat. Hal ini untuk
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas,” terang dia.
Sementara, potensi zakat di Kota
Mojokerto secara keseluruhan sebanyak Rp 4,8 Milyar.
“Kita sekarang masih mampu
meraih Rp 1 Milyar. Kemudian zakat fitrah potensinya 305 ton beras, dan Baznas
Kota Mojokerto sudah mampu meraih 150
ton beras,” kata Mas’ud Yunus. (one)
Social