Facebook EW yang terakses sebelum 1 Agustus 2015 |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pengunggah foto-foto bugil salah
seorang guru agama berstatus guru honorer di jejaring social facebook, EW
rupanya panik. Begitu santer diberitakan diberbagai mass media, akun facebook
EW ‘hilang’. Jika sebelumnya pengguna facebook bisa berselancar menuju akun EW,
sejak Sabtu (01/8/2015) sudah tidak lagi terakses.
Meski demikian, Satreskrim Polres
Mojokerto Kota sudah turun melacak akun facebook pria yang mengaku jebolan
universitas swasta di Malang tahun 2007 tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota,
AKP Maryoko mengaku sudah menindaklanjuti kasus foto bugil guru di jejaring sosial
facebook yang yang menghebohkan masyarakat Mojokerto tersebut. "Masih
dalam proses penyelidikan dan sudah menurunkan penyidik untuk mengungkap motif
pemilik akun tersebut," katanya.
Kini pihaknya tenggah meminta
keterangan sejumlah saksi yang mengenal baik pemilik akun maupun perempuan yang
foto bugilnya diuploud di Facebook milik EW.
Dari penyelidikan sementara yang
dilakukan, Maryoko menduga EW bukan warga Mojokerto.
"Pemilik akun merupakan
warga Sidoarjo, sedang yang perempuan orang Mojokerto. Kita masih melakukan
penyelidikan, terkait undang-undang yang dikenakan yakni UU IT namun kita lihat
dulu pasal mana yang memenuhi ungsur dalam kasus ini," tegasnya.
EW, pria yang mengaku pemilik
rental mobil memanfaatkan jejaring sosial facebook untuk melampiaskan amarah
dan dendam dengan cara tidak senonoh.
Melalui akun facebooknya, pria
yang mengaku sakit hati karena dicampakkan AR janda yang diakui telah
dikawininya mengunggah foto-foto bugil AR dan dirinya saat berhubungan intim.
AR disebutnya kini dikawin kepala desa di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten
Mojokerto.
Ia mengunggah foto-foto kala
berhubungan intim, EW dan AR dalam kondisi bugil. Pada galeri foto di akun
facebook EW, terpampang belasan foto bugil dirinya dan AR tanpa sehelai benang
dengan berbagai pose, yang sebagian terlihat diambil sendiri oleh EW, mengacu
pada posisi salah satu tangan pada sudut gambar. Rupaya, foto-foto eksplisit
secara seksual itu dijadikan senjata ampuh untuk menyudutkan AR yang berstatus
guru honorer yang kini lengket dengan kepala desa tersebut.
Alasan EW mengupload foto bugil
ini terlihat di status facebooknya 15 Juli 2015. Terpampang, foto seorang
laki-laki berpeci dan perempuan. EW menulis ’’Lurah
yasxxx tlng iku bojoku jo di keloni yo.... Koen iku wes tuwek, dadi lurah jo
polah. Kumpul kebo iku duso pak lurah. Arxxx iku jek bojoku. Jo dumeh koen dadi
lurah nganggo karepmu dewe,’’.
Sumber menyebutkan, foto perempuan
yang diunggah melalui akun facebook AR berprofesi sebagai guru honorer di
sebuah sekolah dasar di kawasan Jetis. Ia sebelumnya pernah menjadi honorer di
SDN Mlirip. ’’Dia itu guru agama,’’ tutur sumber ini seraya mewanti-wanti
namanya tidak dipublikasikan.
Soal status AR, EW mengunggah
foto akte cerai AR yang ditayangkan 11 Juni 2013. Tertera, AR warga Kelurahan
Surodinawan, Kota Mojokerto. Kalau itu berusia 28 tahun, di belakang nama
lengkap AR ada gelar S.Pd.I (sarjana pendidikan Islam).
Sementara itu, terkait profesi
AR, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto mengakui
jika ia merupakan guru mata pelajaran Agama Islam sejak tahun 2009 hingga 2013.
"Dia masuk sini tahun 2009
tapi Februari 2013 sekolah kami dimarjer dan karena ada guru agama difinitif
sehingga dia sering tidak masuk dan keluar bulan Juli 2013 karena tidak punya
jam. Namun sebelumnya, saya sudah menawarkan untuk menjadi guru ekstrakulikuler
TIK, dia tidak mau," ungkap Kepala SDN, Sumarlik, Sabtu (01/08/2015).
Menurutnya, Rabu (30/07/2015)
lalu, salah satu kepala desa di Kecamatan Jetis yang dikabarkan sebagai
suaminya datang meminta surat pindah dari sekolah asal ke sekolah yang dituju.
Namun ia meminta agar AR datang sendiri ke sekolah.
"Hari Kamis kemarin, dia dan
suaminya datang ke sekolah untuk meminta surat tersebut. Karena dia keluar
sendiri dari sekolah dan bukan dikeluarkan dari sekolah maka kita tidak bisa
mengeluarkan surat tersebut,” ungkapnya. (one)
Social