Komsumsi Koplo untuk Tambah Stamina, Sopir Truk Dibui - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Komsumsi Koplo untuk Tambah Stamina, Sopir Truk Dibui


Mojokerto-(satujurnal.com)
Aris Badrus Saman,23, ditangkap aparat Satnarkoba Polres Mojokerto karena menjadi pengedar pil koplo dengan barang bukti ratusan butir pil koplo. 

Warga Dusun Brumbung, Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ini pun mengaku menjadi pengguna pil memabukkan itu untuk doping lantaran pekerjaannya sebagai sopir truk.

Tersangka yang sudah lama diincar polisi, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan di lemari pakaian berupa 564 butir pil double L, terdiri dari 56 plastik klip yang isinya masinf-masinf 10 butir dan satu plastik klip berisi empat butir.

"Selain menyita ratusan pil double L, petugas juga mengamankan uang Rp165.000, satu unit ponsel, dua botol bekas tempat pil double L serta satu bendel plastik klip," kata Kasat Narkoba AKP Sahari, Minggu (30/8/2015).

Diduga tersangka sudah lama berkecimpung sebagai pengedar karena jumlah barang bukti yang ada cukup banyak. Bahkan tersangka juga disinyalir anggota sindikat pengedar pil koplo antarkota.

Tersangka yang diinterogasi penyidik, mengaku pil koplo selain dijual juga dikonsumsi sendiri. Pemakaian pil koplo itu diakui bisa menambah stamina, mengingat pekerjaan tersangka adalah sopir truk. 

"Setelah mengonsumsi pil koplo, tersangka mengaku badannya menjadi fresh," aku tersangka kepada penyidik.

"Tersangka Aris suda lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran pil koplo sejak beberapa bulan ini," kata AKP Sahari.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Undang undang Kesehatan No 36 Tahun 2009 pasal 196 dan pasal 197 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (one)








 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional