Mojokerto-(satujurnal.com)
Munculnya kasus salah tembak yang
dilakukan anggota polisi mendapat atensi dari Kapolda Jatim Irjend Pol Anas
Yusuf. Kesalahan tembak yang dilakukan polisi, bisa terjadi karena aparat
kepolisian kurang berlatih dan memahami teori menembak. Jika hal ini dibiarkan,
kata orang pertama di jajaran kepolisian Jawa Timur ini, dapat mengurangi
kepercayaan masyarakat terhadap polisi.
"Polisi itu harus bisa
menembak dengan benar. Jangan sampai menembak penjahat tapi yang kena penjual
bakso, misalnya. Makanya polisi yang bertugas di lapangan itu harus sering
berlatih menembak," ujar Kapolda, saat meresmikan lapangan tembak
Jagratara, di Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Selasa (04/8/2015).
Lapangan tembak milik Polres
Mojokerto Kota itu menurut Kapolda harus dimanfaatkan anggota polisi untuk
meningkatkan kualitasnya.
“Menembak itu harus terlatih,
kalau tidak terlatih tidak akan kena sasaran karena dalam menembak penjahat atau pelaku kejahatan itu polisi
tidak boleh bertujuan mematikan, tapi hanya melumpuhkan," tambah pria
dengan dua bintang di pundak itu..
Anggota, kata Kapolda, yang
memiliki sejata api harus mengikuti psikotes dulu, jika tidak mengikuti
psikotes dan tidak lulus maka tidak boleh memegang senjata api. Kapolda
menjelaskan, tidak semua anggota memegang senjata tapi hanya anggota yang di
unit operasional menggunakan senjata api.
"Bagian keuangan tidak
mungkin menggunakan senjata api. Pembangunan lapangan tembak ini, sebelumnya
sudah dikomunikasikan dengan masyarakat. Tiidak mungkin malam-malam latihan
menembak dan masyarakat tidak keberatan atas pembangunan lapangan tembak
ini," ujarnya.
Menurutnya, di Lapangan tembak Jagratara disediakan
10 buah sasaran tembak dan senjata api jenis revolver karena untuk polri
standart senjata api yakni mengunakan revolver. Revolver adalah senjata api
yang menggunakan silinder berputar yang berisikan lima sampai sembilan peluru,
sesuai besar revolver dan jenis peluru yang dipakai.
Lapangan tembak minialis yang
hanya berukuran 46 meter kali 70 meter itu lokasinya persis berada dibelakang Mapolsek
Kemlagi, Polres Mojokerto Kota. Sebelah kanan berbatasan langsung dengan
mushola milik warga desa. Sedangkan di sebelah kiri berbatasan dengan pemukiman
warga.
"Soal lokasi nggak masalah,
waktu sebelum pembangunan kita sudah mendapat persetujuan warga," tambah
Anas Yunus.
Pembangunan Lapangan Tembak
Jagratara, selain menggunakan tanah milik Polsek Kemlagi juga keterlibatan
hibah bangunan dari Suyono (59) warga Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi.
"Ini bantuan untuk polisi karena kerja sama yang baik selama ini. Hibah
bangunan senilai Rp700 juta, meski sebelum diprotes keluarga tapi setelah saya
jelaskan, keluarga mengerti dan mendukung," jelasnya.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP
Bambang Widiyatmoko menyatakan bakal memanfaatkan secara optimal lapangan
tembak itu untuk peningkatan kualitas anggotanya.
"Polda mendukung penuh
pemanfaatan lapangan tembak ini. Dan kita sudah mendapatkan bantuan 50 pucuk
senjata dari Bapak Kapolda," jelas Kapolres Mojokerto kota.
Usai seremonial, Kapolda Jatim
beserta pejabat utama Polda, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dan
jajaran Forpimda mencoba menggunakan lapangan tembak. Sekitar tiga puluh menit
para pejabat beradu ketangkasan menggunakan senjata api jenis pistol.
"Lumayan tadi sasaran
tembakan saya banyak yang kena sasaran," timpal Bupati MKP usai berlatih
menembak. (wie)
Social