Mojokerto-(satujurnal.com)
Calon petahana bupati Mojokerto,
Mustofa Kamal Pasa (MKP) mendatangi kantor Panwaslu di jalan Raya Bangsal, Senin
(17/8/2015) malam, melaporkan dugaan pemalsuan rekomendasi DPP PPP kubu Djan
Faridz yang disodorkan tim pemenangan pasangan calon (paslon) bupati – wakil bupati
Mojokerto, Choirunisah – Arifudin Syah (Nisa – Arif) saat pendaftaran di KPUD
setempat.
Kedatangan MKP tak pelak membuat awak
Panwaslu kaget. Pasalnya, beberapa saat sebelumnya, tiga orang anggota
Purbantara (nama tim pemenangan MKP – Pungkasiadi) juga melaporkan soal
keabsahan rekomendasi DPP PPP kubu Djan Faridz.
"Kedatangan kami ke sini untuk
melaporkan terkait dugaan rekom palsu. Karena yang mengurus rekom ke DPP PPP
kubu Djan Faridz saya sendiri, saya tahu persis proses rekom dan kepada calon
siapa rekom diberikan" ungkap MKP kepada sejumlah awak media, usai diterima
Ketua Panwaslu, Miskanto.
MKP menyebut, PPP kubu Djan Faridz
hanya menelurkan rekom untuk ia dan pasangannya, Pungkasiadi. Bahkan untuk
mempertegas rekom itu, Djan Faridz menelurkan surat keterangan berkop surat PPP
diatas meterai. Surat keterangan itu tertanggal 1 Agustus 2015 diteken
ketua umum Djan Faridz dan sekjen, Dimyati.
"Surat keterangan itu menerangkan
bahwa rekomendasi hanya ke saya tidak pernah merekomendasikan Bu Nisa. Berarti
kalau ada dobel surat, saya ingin ditindaklanjuti. Artinya apa, mana surat yang
asli dan palsu. Saya merasa dirugikan dan ini sepertinya ada indikasi adanya
tindak pidana pemalsuan rekom," lontarnya.
MKP pun mempertegas, bahwa kedatangannya
ke Panwaslu untuk melaporkan tiga orang ketua dan anggota tim sukses Sabara,
julukan tim pemenangan Nisa - Arif, yakni Anton Fathurrahman, Suhadak dan
Lukman Hakim. Ketiganya disinyalir kuat berperan dalam dugaan pemalsuan rekomendasi
DPP PPP kubu Djan Faridz.
MKP yang mengaku mengurus sendiri
rekom PPP mengungkap, jika di kesekretariatan DPP PPP kubu Djan Faridz tidak
ada register paslon Nisa – Arif. “Saya datang ke DPP ketemu mbak Ita bagian kesekretariatan,
disana kita ditunjukkan, bahwa tidak ada register Nisa-Arif, yang ada MKP dan
Pungkasiadi," katanya.
Jadi, lanjut MKP, kuat diduga surat
rekomendasi yang dibawa tim Sabara (nama tim pemenangan Choirunisah – Arifudin Syah)
itu palsu.
"Ini jelas-jelas ada unsur tindak
pidana pemalsuan," lontarnya MKP.
Apalagi nomor surat yang tertera dalam
rekom Choirunisah – Arifudin Syah, ujar MKP, sejatinya untuk paslon bupati
Banyuwangi. Komisioner KPUD Kabupaten Mojokerto, Heru Efendi dan Viky yang
melakukan verifikasi di kantor DPP PPP kubu Djan Faridz mendapat jawaban yang
sama. "Pihak kami yang datang ke Jakarta memverifikasi itu, bahwa nomor surat
terregistrasi adalah surat nomornya Banyuwangi. Waktu dua anggota KPU yang ke
Jakarta untuk klarifikasi, surat tersebut juga mendapatkan jawaban yang
sama," imbuh MKP.
Ia pun menantang pihak-pihak yang
masih meragukan untuk bareng ke DPP PPP kubu Djan Faridz melakukan pengecekan.
"Silahkan berbarengan Panwas
maupun Gakkumdu untuk datang kesana. Surat ini tidak pernah ditunjukan KPU ke
publik," lontarnya.
MKP berharap, keadilan berpihak
kepadanya. Selama ini, ia mengaku hubungan antara dirinya dengan Choirun Nisa
yang notabene merupakan wakil bupati pendampingnya saat ini, baik-baik saja.
"Saya tidak ada gesekan dengan bu Nisa dan keluarganya," tukas MKP.
(one)
Social