Mojokerto-(satujurnal.com)
Perkelahian antar narapidana
(napi) kembali terjadi di Lapas Kelas II B, Mojokerto, Minggu (23/8/2015).
Akibat bentrokan ini, empat orang
napi dievakuasi menggunakan rantis barakuda dengan pengawalan ketat anggota
Brimob ke Lapas Kelas IIB, Jombang.
Perkelahian ini terjadi sekitar
pukul 7:00 WIB pagi tadi di dalam Blok Napi.
“Perkelahian melibatkan dua napi.
Seorang napi memukul napi yang lain pada saat tidur. Motifnya, sementara ini
soal hutang piutang,” kata Kepala Lapas Kelas II B Mojokerto, Urip Herunadi.
Pelaku pemukulan, ujar Urip,
Sutikno, napi kasus penganiayaan. “Napi yang melakukan pemukulan bernama
Sutikno, napi kasus 351 (penganiayaan) sedangkan yang dipukul, Budi, napi kasus
narkoba,” terang dia.
Sutikno, imbuh Urip, kali kedua
mendekam di lapas Mojokerto. “Kasusnya juga sama 351. Ia sekarang sudah
menjalani separuh masa tahanan,” ungkapnya.
Menurut Urip, meski yang terlibat
perkelahian dua napi, namun pihaknya harus mengamankan empat napi dan sementara
ditransit di LP Jombang.
“Karena menurut kami, dua napi
lainnya melakukan kegiatan provokatif,” tandasnya.
Kedua napi yang turut dievakusi,
ujar Urip, memiliki nama panggilan ‘Matek’ dan Soni. Keduanya napi narkoba.
Langkah antisipatif memindahkan
empat napi itu, lanjut Urip, tidak lepas dari informasi yang diperoleh pihaknya
jika perkelahian itu akan berbuntut panjang dan berpotensi rusuh.
“Setelah kejadian itu, kita
melangkah untuk menggali informasi. Dari sumber yang kita dapatkan, (napi) akan
melakukan kerusuhan. Makanya begitu ada kejadian kita lakukan langkah-langkah
pengamanan. Kita mencari informasi kemungkinan yang akan terjadi. Yang kita
khawatirkan di hari ini juga akan terjadi kerusuhan,” ungkapnya. (one)
Social