Yunus Suprayitno (berkacamata) dan Purnomo |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Kursi Ketua DPRD Kota Mojokerto
yang dipegang Yunus Suprayitno, politisi asal PDI Perjuangan bakal digantikan
Purnomo, sejawatnya yang kini memegang kendali Fraksi PDI-Perjuangan.
Kursi yang diduduki Yunus
Suprayitno hampir setahun belakangan ini harus dilepas, menyusul usulan struktural
PDI Perjuangan Kota Mojokerto yang dilayangkan ke pimpinan Dewan, terkait surat
keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan yang menunjuk Purnomo sebagai kader partai
yang berhak duduk di kursi pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
SK DPP PDI Perjuangan itu sudah
terbit sebelum Yunus Suprayitno dilantik sebagai ketua Dewan. Namun baru hari
ini ada tindaklanjut.
“SK DPP yang menunjuk Purnomo sebagai ketua dewan itu turun selang beberapa jam setelah saya dilantik sebagai ketua Dewan. Kalau posisi ketua sekarang harus saya lepas, ya tidak masalah. Sebagai kader partai, saya harus tunduk perintah partai,” kata Yunus Suprayitno, Kamis (27/8/2015).
Yunus Suprayitno membeber ikhwal terpilihnya ia sebagai ketua Dewan tak lepas dari momen pengesahan Perubahan APBD 2014. “Pengesahan P-APBD 2014 bisa terganjal jika tidak ada pimpinan Dewan definitif. Sebagai partai dengan kursi di Dewan, akhirnya saya ditetapkan sebagai ketua Dewan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur Kusnadi mengungkap, SK Gubernur Jawa
Timur tentang personalia pimpinan DPRD Kota Mojokerto terbit karena rekomendasi
Walikota Mas’ ud Yunus.
SK Gubernur Jawa Timur tentang pengangkatan Yunus Suprayitno sebagai ketua DPRD Kota Mojokerto kata Kusnadi tidak dilandasi ketentuan yang diatur dalam PP (peraturan pemerintah) yang menentukan, bahwa jabatan ketua Dewan harus atas rekomendasi induk partai, dalam hal ini DPP PDI Perjuangan.
Meski akhirnya Yunus Suprayitno menduduki jabatan pucuk di kursi legislatif, namun menurut Kusnadi ada kesanggupan pengunduran diri yang bersangkutan jika DPP Ia juga membantah terkatung-katungnya agenda pergantian ini bukan karena kesengajaan. "Bukan kesengajaan, hanya karena situasional dan kondisional. Bukan karena membangkang atau apa," pungkasnya. PDI Perjuangan merekomendasi nama lain.
Disinggung soal ini, Yunus Suprayitno enggan berkomentar. “Itu hanya Tuhan yang tahu,” kilahnya.
Ia juga membantah agenda
pergantian ketua Dewan itu karena kesengajaan. "Bukan kesengajaan, hanya
karena situasional dan kondisional. Bukan karena membangkang atau apa,"
pungkasnya.
Percepatan pergantian ketua Dewan ini tak terelakkan. Pasalnya, pagi kemarin Purnomo bersama sejumlah anggota Dewan segera menghadap Walikota. Langkah lobi-lobi ini dimungkinkan bagian skenario mempercepat pergantian ketua. Sesuai dengan ketentuan yang ada, mekanisme pergantian ketua ini diusulkan DPRD melalui sidang paripurna dan diteruskan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan.
"Usulan pergantian ini kita ajukan kepada Walikota dan diteruskan kepada Gubernur. Dalam 21 hari sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) gubernur sudah memberikan keputusannya," jelas Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq usai memimpin sidang paripurna tentang usulan pergantian pimpinan Dewan siang tadi. (one)
Social