Mojokerto-(satujurnal.com)
Pasangan suami istri (pasutri), Lamadi (35) dan Titik Kusnaini (30) warga Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, dilaporkan puluhan tetangganya ke Polsek Pungging, Selasa (20/10/2015).
Pasutri ini dilaporkan, karena keduanya diduga kuat menipu puluhan warga. Penipuan dengan modus tabungan arisan ini bermula saat kedua pelaku mendatangi warga mengajak untuk menabung.
Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak menarget para korban, tapi sesuai kemampuan korban atau variatif. Untuk meyakinkan korban, pelaku kerap kali memberikan kwitansi sebagai tanda tabungan yang diserahkan korban.
"Sistimnya nabung setiap minggu dan akan diambil pada saat Hari Raya Idul Fitri 2015," kata Sutikno (34) saat lapor ke Polsek Pungging.
Menurut Sutikno, untuk tabungan perorangan, ada yang menabung Rp 10.000 dan ada juga yang Rp 250.000 hingga Rp 1 juta. Bahkan ada warga yang sudah menyerahkan ratusan juta. Uang tersebut dari hasil penggalangan warga kemudian disetorkan ke Titik.
Akal bulus pelaku, sebenarnya sudah mulai diendus warga setelah janji mengembalikan tabungan tak terealisasi. Hal itu terjadi menjelang Lebaran, tepatnya malam 21 saat bulan puasa. "Janji itu ternyata diingkari pelaku," kata Sutikno.
Sutikno menambahkan saat jatuh tempo yang sudah berlangsung satu tahun tak terealisasi, warga terus mencari keberadaan pasutri itu. Namun, mereka justru meninggalkan rumahnya dan tak diketahui dimana mereka tinggal.
"Nomor handphonenya juga tidak bisa dihubungi. Kami sudah beranggapan jika kedua pelaku itu sudah melarikan diri," terangnya.
Hal senada juga diungkapkan, Siswati (38) tetangga dekat pelaku. Ia ikut tertipu setelah percaya apa yang dilakukan pelaku.
"Awalnya memang lancar, setiap menabung Rp 10.000, bisa dapat gula 1 kwintal. Ada juga menabung Rp 10.000 kalau menabung dan pada saat lebaran bisa dapat kue lebaran senilai Rp 100.000," ujarnya.
Lantaran janji tak pernah ditepati dan kerap memberi janji segar, warga mulai tak percaya dengan bujuk rayu pelaku.
"Sudah tiga kali disanggupi tidak dikembalikan, ternyata hingga 20 Oktober pelaku tidak muncul. Pada tanggal 5, 10, dan 20 Oktober pelaku menjanjikan mengembalikan semua uang yang ditabung warga. Ternyata pelaku malah kabur," ujarnya.
Hingga siang tadi, korban penipuan masih dimintai keterangan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Pungging, mereka juga membawa bukti kwitansi dengan nominal variatif yang dibawa warga. Ada yang Rp 4,25 juta hingga Rp 24 juta.
Kapolsek Pungging, AKP Anang Purnomo, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan pelaku masih dalam pencarian.
"Pelaku ini tidak hanya sekali mwnggelar ariaan. Dua tahun lalu juga asa arisan tapi lancar. Di tahun yang ketiga ini baru ada masalah," ujar AKP Anang. (wie)
Social