Mojokerto-(satujurnal.com)
Jumlah PNS di lingkup Pemkot Mojokerto terus menyusut. Dari sekitar 3.300 PNS, tahun ini pensiun 50 PNS. Dan tahun 2016 tercatat yang akan memasuki purna tugas sebanyak 83 PNS.
Sementara jumlah kekurangan PNS mencapai angka 500 orang.
Kekurangan ratusan pegawai ini lantaran kebijakan moratorium dan kuota CPNS yang masih jauh dari angka kebutuhan.
Kabag Humas dan Protokol Sekdakot Mojokerto, Heriyana Dodik Murtono mengutarakan hal itu terkait komposisi PNS di lingkup pemerintahan dengan dua kecamatan tersebut, Sabtu (28/11/2015).
"Kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Mojokerto tergolong mendesak. Kebanyakan kekurangan pegawai untuk kebutuhan administrasi dan operasional. Tahun 2016, diperkirakan puncaknya Pemkot kekurangan pegawai," kata Dodik.
Pegawai yang pensiun, dari pegawai pejabat struktural maupun fungsional.
"Sebanyak 133 pegawai yang pensiun tersebut disebabkan batasan usia 58 tahun. Dari ratusan pegawai yang pensiun satu diantaranya disebabkan rentang usia. Sedangkan SKPD dengan PNS pensiun terbanyak pensiun yakni di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan," ungkapnya.
Sebenarnya, ujar Dodik, setiap tahun pemkot melaporkan
defisit pegawai. Namun belum terjadi keseimbangan angka PNS yang pensiun dengan kuota CPNS yang turun dari pemerintah pusat, " imbuhnya. (one)
Social