Kapolres Mojokerto, AKBP Budhi Herdi Susianto |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pasca rilis informasi putusan Mahkamah
Agung (MA) oleh Kepaniteraan MA tentang putusan MA atas kasasi salah satu calon
bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP), Polres Mojokerto dan Polresta
Mojokerto menyatakan berada pada posisi netral mengamankan putusan hukum.
Kapolres Mojokerto, AKBP Budhi Herdi
Susianto menegaskan hal itu dalam apel gabungan TNI – Polri dan unsur pengamanan terkait, di Alon-alon
Kota Mojokerto dalam rangka cipta kondisi Pilkada Mojokerto 2015, Senin (09/11/2015).
“Informasi putusan MA berdampak terhadap
efek gangguan kamtibmas, sebagai petugas pengamanan, netral mengamankan putusan
hukum,” kata Kapolres.
Dalam apel pengamanan tersebut tidak
hanya melibatkan jajaran aparat keamanan dan pemerintahan di Kabupaten
Mojokerto saja tapi juga aparat keamanan dari Kota Mojokerto. Yakni Polres
Mojokerto Kota, Kodim 0815 Mojokerto.
"Ditambah dari pasukan di luar
personil organik antara lain dari Brimob Polda Jatim dan Batalyon Kavaleri
(Yonkav) 3/Tank Malang. Penambahan pasukan ini untuk mengantisipasi karena kami
menganalisa adanya peningkatan suhu politik terkait informasi putusan kasasi
MA," imbuhnya.
Kapolres yang menjadi pimpinan apel
yang diikuti 37 peleton atau 1.700
personil gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub, ini pun mengajak seluruh
elemen masyarakat untuk bekerjasama menciptakan situasi yang aman dan kondusif
dalam pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat lokal tersebut.
“Dalam menghadapi pilkada perlu adanya
sinergitas, kekompakan, dan kebersamaan dalam mensukseskan dan mengamankan
pilkada Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.
Kami, lanjutnya, menghimbau kepada seluruhnya
untuk melaksanakan tugas penuh tanggung jawab.
“Perkembangan dan situasi Pilkada
Kabupaten Mojokerto dari waktu kewaktu mengalami peningkatan, sebagai petugas
pengamanan harus meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan agar dalam
pilkada menjaga netralitas dan melaksanakan tugas penuh tabggungbjawab. “Langkah
pengamanan dengan mengedepankan persuasif dan preventif setelah itu represif
atau penindakan,” pungkasnya. (wie)
Social