LiNK Dorong Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

LiNK Dorong Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online



Jombang-(satujurnal.com)
Munculnya prostitusi online lewat media sosial (medsos) Facebook di Jombang tak syak membuat gerah sejumlah elemen masyarakat. Desakan agar aparat kepolisian segera turun tangan mengusut tuntas modus akun medsos yang digunakan untuk transaksi prostitusi kian menguat. Pasalnya, munculnya kasus tersebut tidak saja meresahkan masyarakat, namun juga mencoreng citra kota Jombang sebagai kota santri. 

“Kami minta pihak kepolisian segera mengusut tuntas munculnya akun-akun di medsos yang sangat meresahkan masyarakat tersebut,” cetus 
Aan Anshari, Direktur LiNK ( Lingkar Indonesia Untuk Keadilan) Jombang, Minggu (22/11/2015). 

Ia menilai jika prostitusi online memang sudah sejak dulu ada. Bahkan saat ini lebih terang terangan mendeklarasikan diri di media social seperti  Facebok  atau medsos lainnya.

"Kasus yang terjadi di Jombang sebagaimana yang diberitakan di media beberapa hari terakhir ini , polisi perlu segera melakukan penyelidikan.  Sebab dari kalimat yang disusun ada hal yang janggal, yakni terlalu ekspresif-informatif apalagi informasi terkait keberadaannya digambarkan hingga penunjukan arah segala." ujar Aan. 

Menurutnya, beberapa kemungkinan bisa muncul terkait akun facebook tersesbut. Bisa jadi ada seseorang yang sengaja ingin mendiskreditkan pihak-pihak tertentu. ‘Oleh karena itu, sekali lagi, polisi perlu melakukan penelusuran. Jika terbukti benar, apalagi melibatkan anak di bawah umur, pelaku (makelar) bisa dijerat UU tindak pidana perdagangan orang (TPPO), UU perlindungan Anak, dan KUHP, dan UU ITE,” lontarnya.

Apalagi, lanjut dia, jika dilihat dari prosentase penyebaran virus HIV/ AIDS semakin cepat. 

"Perlu diingat bahwa prevalensi (penyebaran) HIV/AIDS di Jombang cukup tinggi, sekitar 800an ODHA (orang dngan HIV/AIDS). Ibu-ibu rumah tangga menjadi korban terbanyak, gara-gara suaminya tidak setia (jajan/prostitusi)." Pungkasnya.


Dikonfirmasi terkait hal ini  Polres Jombang melalui  Kompol Nurhidayat Wakapolres Jombang mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait ramainya kasus yang dianggap meresahkan warga tersebut.

”Kita akan lakukan penyelidikan terkait di dugaan protitusi online tersebut. Karena bisa jadi akun yang dianggap menjual diri di medsos itu sebagai modus untuk penipuan. Kasus ini akan menjadi prioritas tersendiri, karena juga melibatkan anak. 

Seperti diberitakan, warga Jombang diresahkan dengan banyaknya akun media sosial facebook yang menawarkan jasa-jasa esek online. 

Sedikitnya ada tiga akun facebook dan dua group di media sosial (medsos) yang menawarkan jasa lendir tersebut diantaranya, akun atas nama ‘Ajlina Fiqanur Kimcil Bispak Jombang’. Akun ini secara terang-terangan, mengatakan bisa dibooking kencan. Bahkan pemilik akun juga memberikan gambar dan petunjuk jalan menuju rumahnya.

Sedangkan akun lain, ‘Sheva Mevia Kimcil Bispak Jombang’ juga menjual dirinya seharga Rp 1 juta untuk sekali main. Dia juga menulis alamat ‘praktiknya’ dengan jelas.

Kabar prostitusi online yang disebut-sebut dilakoni salah satu siswa SMAN Kabuh, Kecamatan Kabuh. Kabupaten Jombang dibantah pihak sekolah.  Pihak sekolah menyebut jika beberapa bulan lalu akun facebook milik Fiqa salah satu siswanya dibajak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihak sekolah sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat. (rg) 


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional