Kondisi lantai dasar dan lantai dua Pasar Ikan Prajurit Kulon (doc.satujurnal) |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemkot Mojokerto akhirnya angkat
tangan tak sanggup mempertahankan kelangsungan pasar ikan di kawasan
Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto. Opsi yang bakal diambil
agar bangunan pasar berlantai dua senilai Rp 1,7 miliar hasil proyek DAK (dana alokasi khusus) bidang
perikanan dan kelautan serta dana pendamping APBD itu tetap bisa dimanfaatkan,
yakni dengan mengalihfungsikan menjadi pasar konvensional aneka kebutuhan.
“Melihat kondisi Pasar Ikan Prajurit
Kulon, sangat sulit untuk dipertahankan. Yang harus segera dilakukan, yakni melakukan
alihfungsi, dari pasar ikan menjadi pasar aneka kebutuhan,” kata Wakil Ketua
DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani, Selasa (10/11/2015).
Fanani mengutarakan hal itu setelah
pihaknya memperoleh input soal kondisi terakhir pasar dibawa kendali
Diskoperindag tersebut.
“Secara faktual harus diakui jika
proyek pasar ikan macet dan sulit dipertahankan. Pedagang yang menempati los
dan kios pasar yang terikat kontrak sebagian masih bertahan dengan berdagang diluar
ketentuan (dagang ikan segar), sebagian memilih ‘tiarap’ daripada terus merugi.
Opsi yang tepat pola alihfungsi. Pedagang disilahkan menggelar dagangan non
ikan, sepanjang sesuai kebutuhan daerah,” paparnya.
Pasar berlantai dua yang didesain
khusus untuk perdagangan pasar ikan segar yang diresmikan penggunaannya oleh
Walikota Mojokerto, Abdul Gani Suhartono, akhir Nopember 2011 silam itu seolah
tak terjamah pembeli. Kian hari kian kronis. Dari 57 pedagang penyewa yang
menempati 40 los dan 17 kios, kini yang bertahan tidak lebih dari separohnya.
Puluhan los yang seharusnya digunakan
untuk perniagaan ikan, oleh penyewanya dialihdagangkan. Hanya satu dua pedagang
berjualan ikan segar. Selebihnya, ada yang berdagang gerabah, sayur mayur,
bumbu dapur, makanan minuman, bahkan satu los tampak digunakan untuk penjualan
aneka asesoris.
Para pedagang mengaku terpaksa harus
berjualan dagangan diluar ketentuan yang disepakati dengan Pemkot. Pun mereka
bertahan berniaga lantaran sudah terlanjur membayar uang muka los / kios Rp 1,4
juta serta berkewajiban mengangsur selama delapan tahun.
Wajah setiap los bursa ikan segar pun
sudah berubah. Dari 40 los di lantai dasar, sebagian besar sudah ditutup
dinding semi permanen berbahan triplek dan ram kawat. Tak tampak lagi fresher
dan timbangan ikan yang disediakan Pemkot untuk setiap pedagang.
Anak tangga berlapis keramik menuju
lantai dua pun kotor berdebu. Sebagian sudut keramik retak-retak. Di lantai
dua, terdapat 17 kios yang kosong melompong. Sejak diresmikan, tak sekalipun
kios berukuran 3 x 4 meter dengan penutup aluminium rolling door difungsikan. Banyak
coretan tangan-tangan jahil di dinding bangunan lantai dua ini.
Beberapa kios tampak tertutup rapat.
Beberapa lainnya yang terbuka berisi beberapa barang bekas.
Dua ruangan yang sedianya untuk kantor
pasar kondisinya tak jauh bedah.
Yang tampak baru hanya rangka galvalum
yang dipasang pasca ambruknya atap berbentuk kanopi akibat terjangan angin dua
tahun silam.
Menurut Fanani, atas kondisi itu,
Dewan bisa memaklumi sekaligus menyetujui jika Pemkot memilih opsi alihfungsi.
“Lebih realistis daripada memaksakan
program usungan pemerintah pusat itu,” cetus politisi senior PKB tersebut.
Namun, Fanani meminta Pemkot Mojokerto
benar-benar membuat rencana yang matang. Terlebih, soal pemanfaatan 17 kios di
lantai dua. “Kios-kios di lantai dua itu jangan sampai muspro lagi. Harus
benar-benar bisa difungsikan. Jangan berdalih pedagang enggan lalu dibiarkan
makrak lagi,” sindirnya. (one)
Social