Jombang-(satujurnal.com)
Kendati Polres Jombang sudah berupaya menghentikan kawasan galian C pasir batu di 12 titik ,namun hingga kini masih banyak penambangan sirtu yang masih beroperasi.
Jajaran Polres akan menindak langsung apabila masih ada yang beroprasi.
Kawasan penambangan galian C teridentifikasi oleh anggota Polres Jombang, sedikitnya ada 12 titik penambangan ilegal dikawasan Kecamatan Ngoro, Kecamatan Bandar dan Kecamatan Kabuh.
Agar tidak ada penambangan sirtu jajaran Polres Jombang membentuk tim kusus dan mengawasi terus lokasi penambangan.
Sedikitnya ada belasan kawasan galian C di Jombang dengan kondisi yangmemprihatinkan, semua kawasan galian tidak satupun yang direklamasi. Akibatnya banyak tanah yang gersang dan ketinggian tebing mencapai belasan meter.
Meskipun dibentuk satu tim khusus untuk mengawasi wilayah selatan dan satu tim lagi untuk kawasan galian utara Jombang. Namun masih ada penambang yang masih beroprasi.
Ipda Retno Dwi, Kasubag Hukum Polres Jombang mengaku, selama ada tim kusus tidak ada penambangan galian C yang beroperasi apabila ada yang bandel pihak polres akan menyita alat berat .(rg)
Social