Pleno , KPUD Belum Ambil Langkah Apapun - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pleno , KPUD Belum Ambil Langkah Apapun


Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisioner KPUD Kabupaten Mojokerto masih belum mengambil langkah apa pun terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi pasangan calon (paslon) calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup), Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi (MKP-Pung).

Ketua KPUD Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafiq mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan salinan amar putusan MA yang memerintahkan lembaga yang dipimpinnya mencoret paslon Choirunisah dan Arifudinsyah (Nisa – Syah) ke KPU Pusat di Jakarta, Selasa (10/11/2015) kemarin. Namun, sepulang dari Jakarta Rabu (11/11/2015) pagi , tidak ada hasil yang dibawa untuk menentukan sikap terkait perintah hakim MA yang mengadili kasasi pasangan nomor urut dua tersebut.

“Kita (komisioner KPUD) sudah menyerahkan salinan amar putusan MA. Mereka (komisioner KPU Pusat) akan mengkaji. Tapi komisioner KPU Pusat tidak lengkap. Beberapa anggota KPU Pusat tidak ada di tempat, bahkan ada yang ke luar negeri, ya belum ada yang kita dapatkan. Jadi kita tunggu saja besok setelah kita sampai di Jakarta,” terang Ayuhanafiq usai rapat pleno, Rabu (11/11/2015) malam sekitar pukul 20:15 WIB.

Yuhan, sapaan Ayuhanafiq, mengatakan, tujuan ke KPU Pusat bukan untuk konsultasi, namun karena hal lain. “Bukan konsultasi, ,” sergahnya.

Soal perintah hakim MA dalam putusan kasasi tersebut, menurut Yuhan, yakni pencoretan paslon Nisa – Syah.

“Kita tunggu besok. Kita masih mempunyai batas waktu tujuh hari kedepan sesuai putusan MA, sehingga kita akan berupaya semaksimal mungkin, kita tidak mau berandai-andai. Putusan MA memang meminta untuk mengeksekusi namun ada hal yang harus kita sampaikan ke pimpinan di KPU pusat," kilahnya.

Sebelumnya, seluruh Komisoner KPU Kabupaten Mojokerto menggelar rapat pleno tertutup di ruang Sekretariat KPU Kabupaten Mojokerto Sementara, di depan kantor KPU Kabupaten Mojokerto tampak dijaga puluhan aparat dari TNI/Polri. Setiap tamu yang akan masuk kantor penyelenggara pemilu tersebut tak luput dari pemeriksaan anggota. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional