Mojokerto-(satujurnal.com)
Desakan DPW PPP Jawa Timur versi Muktamar Surabaya agar KPU RI mengeluarkan putusan penundaan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Mojokerto karena adanya upaya hukum pasangan Choirunisa dan Arifudinsjah yang dicoret pencalonannya oleh KPUD Kabupaten Mojokerto 'dianulir' petinggi PPP versi Muktamar Jakarta.
Dalam konferensi pers PPP versi muktamar Jakarta di Bypass Resto, jalan raya Bypass, Mojokerto, Kamis (26/11/2015) sore, sejumlah petinggi partai berlambang Ka’bah ini menyatakan, desakan DPW PPP Jawa Timur versi muktamar Surabaya pimpinan Musyafak Noer itu tidak ada pijakannya. Karena, putusan MA
memenangkan PPP versi Muktamar Jakarta. Sehingga, saat ini PPP hanya ada satu yang punya legitimasi, yakni PPP dibawah ketua umum Djan Faridz.
“Kami ke Mojokerto selain untuk koordinasi dengan DPC terkait pemenangan MKP, juga untuk menegaskan bahwa DPP PPP tidak meminta penundaan Pilkada. Kalau Musyafak Noer menyatakan PPP meminta penundaan Pilkada, itu illegal,” cetus Wasekjen DPP PPP versi muktamar Jakarta, Mimin Austiana.
Mimin yang didampingi sekretaris dan wakil ketua DPW PPP Jawa Timur, Mahfud Busiri dan Baihaki serta Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto, Abdul Rohim menegaskan, pasca putusan MA yang melegitimasi PPP versi Muktamar Jakarta, tidak ada lagi dua kubu di tubuh partai berbasis Islam tersebut.
“Sekarang yang ada hanya PPP dibawah ketua umum Djan Faridz. Tidak ada PPP lain,” tandas dia.
Mimin pun menyatakan jika pihaknya hanya merekomendasi MKP. “DPP dibawah Djan Faridz sejak awal hanya merekomendasikan MKP, tidak ada yang lain. Soal urusan hukum terkait rekom PPP (yang dipegang Choirunisah) sudah ada putusan MA. Sekarang kita konsentrasi untuk pemenangan MKP. Kita ke Kabupaten Mojokerto ini untuk koordinasi merapatkan barisan memenangkan MKP, meski pun hanya sebagai partai pendukung” tandasnya.
Soal munculnya rekom PPP kubu Djan Faridz yang digunakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto, Choirunisah dan Arifudinsyah mendaftar ke KPUD Kabupaten Mojokerto,
secara tegas Mimin menyatakan bahwa rekom itu tidak ada.
“Justru kita menyayangkan kerja KPUD dan Panwas. Karena, saat KPUD dan Panwas disaksikan polisi juga jaksa dari unsur Gakumdu memverifikasi ke DPP PPP sudah kami tegaskan bahwa kami hanya merekom MKP. Itu tertuang dalam berita acara verifikasi. KPUD tidak bisa menunjukkan rekom yang
disebut asli itu. Jadi KPUD dan Panwas yang tidak tegas. Saya jadi heran, kenapa sampai tiga kali ke DPP tidak bisa mengambil kesimpulan,” sindir dia seraya menyebut Gakumdu juga mendokumentasi lengkap pertemuan verifikasi dengan foto, rekaman dan video.
Ia juga mengaku tidak mengenal sosok Choirunisah. “Kami tidak mengenal Choirunisah. Dan memang tidak pernah datang ke DPP,” tukasnya.
Namun, Mimin enggan berkomentar soal dugaan pemalsuan rekom PPP yang digunakan paslon Choirunisah dan Arifudinsyah. “Rekom itu memang tidak sah. Soal dugaan pemalsuan itu domainnya polisi,” tandasnya.
Sekedar diketahui, KPUD Mojokerto mencoret paslon Choirunisah dan Arifudinsyah sebagai kontestan Pilbup Mojokerto 9 Desember mendatang.
Pencoretan pasangan nomor urut satu ini dilakukan KPUD pasca turunnya putusan MA atas kasasi MKP dalam gugatan sengketa pilkada di PTTUN Surabaya.
MKP yang memegang rekom DPP PPP Djan Faridz mempersoalkan rekom serupa yang dikantongi paslon Choirunisah dan Arifudinsyah. MKP yang tidak menggunakan rekom PPP kubu Djan Faridz untuk mendaftar di KPUD karena tak mengantongi rekom PPP kubu Romahurmuzi melapor soal keabsahan rekom yang dikantongi rivalnya itu ke Panwaslu hingga menggugat KPUD ke PTTUN. Di peradilan ini MKP kalah, namun ia menang di tingkat kasasi. (one)
Social