Jombang-(satujurnal.com)
Upaya Kementrian Perhubungan meminimalisir kemacetan jelang tahun baru dengan melarang truk-truk beroperasi ternyata tidak berjalan maksimal.
Di jalan raya Jombang-Surabaya banyak truk yang masih tampak beroperasi dan keliaran di jalanan.
Padahal sebagian diantaranya mengangkut material bangunan yang jelas-jelas dilarang oleh petugas, seperti semen, paving dan masih banyak lagi.
Untuk menghindari perhatian petugas, banyak juga truk yang memilih menutupi bak belakangnya dengan terpal
Saat ditanya, mereka mengaku mengangkut pakan ternak, ada juga yang mengaku mengangkut pupuk.
Tak hanya itu saja, banyak juga truk-truk kosong yang berkeliaran di jalan bahkan sebagian diantaranya malah dipakai mengangkut orang.
Seperti diketahui, untuk mengantisipasi kemacetan panjang seperti saat Hari Natal, Satlantas Polres Jombang menerapkan larangan beroperasi kepada pengemudi truk yang lewat di jalan raya yang berlaku dari tanggal 30 desember 2015 hingga 3 januari 2016.
Larangan itu merujuk Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Darat Nomor 48 Tahun 2015 tanggal 25 Desember 2015 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Dan Larangan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang Pada Masa Angkutan Natal 2015 Dan Tahun Baru 2016. (rg)
Social