Walikota Mas'ud Yunus dan Kepala DPPKA Agung Mulyono di depan
Istana Negara , Senin (14/12/2015)
|
WALIKOTA MOJOKERTO Mas’ud Yunus menerima Anugerah Daerah Berprestasi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (14/12/2015).
Walikota Mas’ud Yunus menerima langsung penghargaan pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2016.
Hanya ada 11 Kota se-Indonesia yang menerima penghargaan ini termasuk Kota Mojokerto dari total keseluruhan 66 Daerah termasuk 7 Provinsi dan 48 Kabupaten.
Kota Mojokerto meraih penghargaan ini karena memenuhi sejumlah kriteria, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daeah 2014, menetapkan Perda APBD 2015 tepat waktu, memenuhi batas minimum nilai kinerja tepat waktu, dan memenuhi batas minimum nilai kinerja yang ditetapkan.
Penghargaan ini diberikan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2016 kepada 87 kementerian/lembaga dengan nilai kegiatan Rp784,1 triliun. Sedangkan Kota Mojokerto memperoleh DID sebesar 39,8 miliar rupiah.
Sementara itu Walikota Mas’ud Yunus didampingi Kepala DPPKA Kota Mojokerto Agung Moeljono usai menerima penghargaan mengatakan bahwa ada pesan khusus dari Presiden untuk seluruh pala daerah, diantaranya soal percepatan penggunaan anggaran bagi Pemerintah Daerah.
"Mulai awal tahun harus segera diserap. Kita di Pemkot Mojokerto sudah melakukan itu. Yakni dengan kebijakan lelang dini terutama proyek fisik," Kata Mas'ud Yunus.
Menurut Mas'ud Yunus, dipilihnya Pemkot Mojokerto menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Pusat.
"Penghargaan ini sekaligus sebagai pengakuan dan apresiasi pemerintah pusat atas kinerja pengelolahan keuangan Pemerintah Kota Mojokerto," tegas Walikota.
Walikota menyampaikan, akan segera mengaplikasikan dalam pembangunan di Kota Mojokerto. Terutama untuk peningkatan kualitas dan derajat hidup masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.
"Langsung start, saya tidak mau penyerapan APBD nantinya membengkak di akhir tahun," pungkasnya.
Sementara itu Kepala DPPKA Kota Mojokerto Agung Moeljono menyatakan, penghargaan DID sebagai pemicu semangat di daerah. "Tolok ukurnya jelas. Artinya, apa yang kita lakukan selama ini sudah memenuhi standard pemerintah pusat," katanya.
Untuk mendukung penyerapan anggaran yang lebih cepat, pihaknya sudah menyiapkan perangkat lunak berupa aturan sebagai pijakan hukum. "Sekarang ini DPPKA sudah membuat SK terkait pengelolaan keuangan. Jadi pada awal tahun SKPD sudah bisa langsung menyerap," terang Agung. (one)
Social