Mojokerto-(satujurnal.com)
Seorang
guru dan seorang ustad diringkus anggota Satnarkoba Polres Mojokerto dalam
operasi terpusat bersandi Operasi Tumpas Semeru 2016.
Guru
yang merupakan revidivis pengedar narkoba dan ustad yang akrab disapa Gus itu
diamankan dalam sebuah penggerebekan di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten
Mojokerto.
Selain
itu, dalam operasi yang bertujuan untuk menekan maraknya peredaran narkoba sekaligus
mempersempit ruang gerak pelaku narkoba selama enam hari terakhir ini, juga
diringkus 12 orang tersangka pengedar dan pemakai narkoba.
Ribuan
butir pil koplo dan belasan gram sabu-sabu berhasil disita petugas dalam
operasi yang juga melibatkan jajaran polsek dengan sasaran tempat hiburan malam
dan lokasi yang ditenggarai sebagai peredaran dan pengguna narkoba tersebut.
“Operasi
Tumpas Semeru merupakan operasi terpusat terhadap kejahatan narkoba yang kami gelar
sejak enam hari lalu. Meski dalam waktu singkat, kami mengamankan14 orang
tersangka berikut barang buktinya ,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Budhi Herdi
Susianto, Rabu (10/2/2016).
Barang
bukti yang berhasil diamankan, ujar AKBP Budhi, yakni 4.637 butir pil koplo dan
narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,702 gram.
“Kami
harapkan agar dengan penangkapan belasan tersangka ini akan mampu membuat jera
pelaku lainnya. Dengan demikian maka angka pengguna narkoba di masyarakat bisa
ditekan,” cetusnya.
Para
tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang penyalahgunaan narkotika
seperti termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (wie)
Social