Konsumsi Narkoba, Guru dan Ustad Terjaring Operasi Tumpas Semeru - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Konsumsi Narkoba, Guru dan Ustad Terjaring Operasi Tumpas Semeru


Mojokerto-(satujurnal.com)
Seorang guru dan seorang ustad diringkus anggota Satnarkoba Polres Mojokerto dalam operasi terpusat bersandi Operasi Tumpas Semeru 2016.

Guru yang merupakan revidivis pengedar narkoba dan ustad yang akrab disapa Gus itu diamankan dalam sebuah penggerebekan di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Selain itu, dalam operasi yang bertujuan untuk menekan maraknya peredaran narkoba sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku narkoba selama enam hari terakhir ini, juga diringkus 12 orang tersangka pengedar dan pemakai narkoba.

Ribuan butir pil koplo dan belasan gram sabu-sabu berhasil disita petugas dalam operasi yang juga melibatkan jajaran polsek dengan sasaran tempat hiburan malam dan lokasi yang ditenggarai sebagai peredaran dan pengguna narkoba tersebut.

“Operasi Tumpas Semeru merupakan operasi terpusat terhadap kejahatan narkoba yang kami gelar sejak enam hari lalu. Meski dalam waktu singkat, kami mengamankan14 orang tersangka berikut barang buktinya ,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Budhi Herdi Susianto, Rabu (10/2/2016).

Barang bukti yang berhasil diamankan, ujar AKBP Budhi, yakni 4.637 butir pil koplo dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,702 gram.

“Kami harapkan agar dengan penangkapan belasan tersangka ini akan mampu membuat jera pelaku lainnya. Dengan demikian maka angka pengguna narkoba di masyarakat bisa ditekan,” cetusnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang penyalahgunaan narkotika seperti termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional