Jombang-(satujurnal.com)
Merasa diperlakukan tidak adil oleh
polisi lalu lintas, tidak kurang dari 50 pengemudi becak motor (bor) di Jombang
menggelar aksi demo di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) setempat, Rabu
(16/03/2016).
Demo dipicu langkah polisi lalu lintas
yang menilang mereka tatkala mereka beroperasi maupun tengah menunggu penumpang.
Mereka bersikeras tidak mau sidang karena surat tilang dinilainya cacat hukum.
“Kita ditilang karena dinilai tidak
mentaati jalur bentor. Padahal tidak ada yang kita langgar. Bukan itu saja,
bentor yang sedang parkir juga ditilang. Makanya, kita rame-rame kesini (PN)
untuk menolak sidang, karena surat tilang cacat hukum ,” lontar salah satu
abang bentor.
Selain itu, sampai saat ini ada 28
unit bentor yang disita dan terparkir di Mapolres Jombang karena tidak mematuhi
jalur yang ditentukan Satlantas Polres Jombang. “Kita akan tuntut balik pihak
Polres Jombang karena karena anggota satlantas polres jombang ,sewenang wenang
dalam menilang becak motor,” tandasnya.
Jika tuntutan diabaikan, mereka
mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi hingga tuntutan mereka
dipenuhi. (rg)
Social