Mojokerto-(satujurnal.com)
Kawasan tepi sungai Brantas di wilayah
Kota Mojokerto sebagai destinasi wisata mulai dikembangkan pemerintah daerah
setempat. Kawasan ini akan diplot sebagai sentra pariwisata pedagang kaki lima
(PKL).
Dalam konsep Brantas River Site, akan
berdiri deretan gerai kuliner dan cinderamata sepanjang 3.900 meter dengan
lebar 3 meter. Potensi yang ada akan dikembangkan dan dikelola dengan manajemen
yang terintegrasi dalam konsep totalitas produk wisata yang saling terkait
dengan program Kota Mojokerto Service City.
Konsep ini ditawarkan Badan Penelitian
dan Pengembangan (Balitbang) Kota Mojokerto dalam diseminasi hasil riset
bertajuk ‘Perspektif Kawasan Brantas Sebagai Sentra Pariwisata Pedagang Kaki
Lima di Kota Mojokerto’ yang digelar di
Hotel Tretes Raya, Prigen, Pasuruan, 22 – 23 April 2016.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Mas
Agoes Nirbito Moenasi Wasono, SH. M.Si membuka diseminasi atau
penyebarluasan hasil riset yang melibatkan sejumlah kepala SKPD, pimpinan dan
anggota DPRD setempat, seluruh ketua LPM dan kepala kelurahan serta camat
tersebut .
“Ini sebuah mimpi yang ditangkap
Balitbang, disampaikan dan ditawarkan kepada masyarakat. Kalau sepakat baru
kita jalan,” kata Sekdakot Mas Agoes Nirbito Moenasi Warsono dalam pembukaan
acara diseminasi hasil riset Balitbang dengan mengandeng lembaga penelitian
Universitas Brawijaya Malang tersebut.
Menurut Mas Agoes, sejauh ini di Indonesia belum ada
kawasan pariwisata seperti konsep Brantas River Site. “Indonesia belum ada, Ini
ide yang bagus,” cetusnya.
Namun, katanya lebih lanjut, yang
perlu digarisbawahi, ada tiga kementerian untuk pengurusan perijinan pariwisata
sungai Brantas ini, yakni Kementerian Dalam Negeri, Pekerjaan Umum dan Kementerian
Pariwisata.“Kalau ide (Brantas River Site) ini terwujud, hebat !,” ucapnya.
Sementara itu, di sesi diseminasi, semua
peserta yang merupakan representasi masyarakat Kota Mojokerto tidak saja
menyatakan dukungan terhadap perwujudan Brantas River Site sebagai ikon wisata
sekaligus jendela kota berjuluk Mojokerto Service City ini, namun juga
memberikan apresiasi terhadap Balitbang Kota Mojokerto yang menggelar
diseminasi dengan melibatkan berbagai pihak untuk tercapainya common interest, bertemunya kepentingan
pemerintah dan masyarakat tersebut.
Bahkan, mereka satu suara bertekad
mengawal Brantas River Site hingga terwujud, Masyarakat, eksekutif dan
legislatif menyatakan akan proaktif agar Pemkot segera mengantongi legalitas
untuk program strategis tersebut.
Meski semua pihak menyatakan
persetujuan dan dukungan, namun sejumlah prasyarat mengemuka dalam diseminasi
dengan moderator Dr Riyanto, akademisi Universitas Brawijaya Malang, Kepala
Disporabudpar Kota Mojokerto, Novi Raharjo, Kepala Bappeko, Harlistyati, Kepala
Dinas Pekerjaan Umum, Wiwit Febriyanto tersebut.
Dari saran dan usulan peserta, selain
harus melibatkan warga kota, beberapa unsur harus diintegrasikan yakni unsur
atraksi atau daya tarik wisata, unsur infrastruktur, dan manajemen transportasi
yang efesien dan efektif.
“Ini (hasil riset Balitbang) merupakan
pra perencanaan dan saat ini sudah disetujui untuk diusung sebagai
perencanaan. Meski Kota
Surabaya lebih dahulu menggarap potensi Kalimas, namun tidak ada kata terlambat
untuk menggarap potensi,’ kata Kepala Disporabudpar , Novi Raharjo.
Menurutnya, penggarapan potensi
kawasan sungai Brantas tidak cukup hanya untuk sentra pariwisata PKL semata,
namun pariwisata terintegrasi
“Selain sentra pariwisata PKL, juga
untuk wisata seni budaya, sarana olahraga air dan wadah seniman dan budayawan
berekspresi,” ujarnya.
Kepala Bappeko, Harlistyati
mengatakan, untuk menggarap potensi sumber daya alam sebagai destinasi
pariwisata, harus melibatkan tiga pilar, yakni pemerintah, masyarakat dan dunia
usaha.
“Pembangunan pariwisata harus mampu
menggairahkan aktivitas bisnis untuk menghasilkan manfaat sosial, budaya dan
ekonomi yang signifikan. Makanya kita harus undang pelaku industri pariwisata
untuk menggarap potensi Brantas,” katanya.
Kepala Dinas PU, Wiwit Febrianto
mengatakan, penggarapan potensi sungai Brantas merupakan paradigma baru. Namun
yang harus didahulukan untuk menggarap sungai bertanggul tersebut yakni dokumen
perijinannya.
“Daerah aliran sungai Brantas
kewenangannya ada pada Dirjen SDA Kementerian PU. Lalu ada BBWS (Balai Besar
Wilayah Sungai) Brantas dan Perum Jasa Tirta. Ketiganya memiliki otoritas
terkait kondisi sungai Brantas. Perijinan dari ketiga lembaga ini yang harus
kita kantongi dulu sebelum melangkah melakukan koordinasi menggarap pra
desain,” tandasnya.
Ketua Komisi III (Kesra) DPRD Kota
Mojokerto, Junaidi Malik mengingatkan bahwa pembangunan pariwisata Brantas harus
mengarah pada “multiflier efek”.
“Artinya pariwisata ini harus
memberikan dampak pengganda pada sektor lainnya, baik usaha baru maupun usaha
yang telah berkembang saat ini,” lontarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto,
Abdullah Fanani meminta agar Brantas
sebagai destinasi wisata harus berbasis masyarakat.
“Kami sangat mendukung gagasan
Balitbang untuk mewujudkan Brantas River Site sekaligus sebagai etalase kota.
Namun amdal lalin harus benar-benar digarap serius, karena aspek lalu lintas
menjadil tolak ukur berhasil tidaknya
destinasi wisata,” pesan dia.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo mengatakan,
semua elemen yang terlibat dalam diseminasi sudah menyatakan setuju perwujudan
kawasan sungai Brantas sebagai sentra pariwisata. Hal itu harus pula dipertegas
dengan komitmen untuk mengawal secara bersama-sama.
“Kita semua sudah sepakat dan setuju
untuk perwujudan kawasan Brantas sebagai sentra pariwisata. Dewan akan
memback-up, baik dari sisi regulasi melalui upaya mendapatkan legalitas dari
pemerintah propinsi dan pemerintah pusat, maupun sisi penganggaran. Jadi Dewan
mendorong dan men-support supaya teralisasi,” tukasnya.
Ia pun menyatakan apresiasi terhadap
langkah Balitbang yang melibatkan banyak para pemangku kepentingan dalam
diseminasi pembangunan pariwisata sungai Brantas tersebut.
“Dengan terlibatnya berbagai unsur
masyarakat, seperti LPM, kelurahan, Dewan, saya berharap akan mendapatkan input
yang lebih baik. Acara-acara seperti ini , terutama jika terkait program
strategis mudah-mudahan ditiru SKPD Lain,” tandasnya.
Kepala Balitbang Kota Mojokerto, Djoko
Suharryanto mengatakan, riset pengembangan pariwisata sungai Brantas yang
dilakukan pihaknya bersifat eksploratif-kualitatif, yakni mengeksplorasi atau
menggali potensi, dampak positif dan negatif, serta kemungkinan pengembangan
sungai Brantas sebagai daya tarik wisata Kota secara kualitatif.
“Kami sebatas menelurkan gagasan dan
mengantar sampai pada pintu pra perencanaan. Dan karena diseminasi ini
menghasilkan rekomendasi agar ditelurkan menjadi sebuah perencanaan program
strategis, maka eksekusinya ada pada SKPD terkait,” kata Djoko Suharryanto.
Yang pasti,
ujarnya, pengembangan wisata sungai Brantas akan menjadi trend menarik dimasa
depan berdasarkan banyak alasan yang rasional.
Hasil riset
Baliltbang Kota Mojokerto menyebutkan, kawasan Brantas atau Brantas River Site
sebagai sentra pariwisata PKL terletak di sepanjang bantaran sungai Brantas di
wilayah Kota Mojokerto, Panjang lahan sekitar 3.900 meter yang membentang dari
sekitar jembatan Lespadangan sampai dengan eks pabrik Spiritus di jalan Mayjen
Sungkono.
Jika asumsi per
gerai 3 meter lari, maka akan terdapat 1.300 gerai, 1.000 gerai diperuntukkan
bagi para pelaku usaha kecil menengah dengan beberapa macam komoditas, seperti
kuliner, kerajinan, pusat oleh-oleh khas kota, kesenian, dan lain-lain serta
beberapa bagian untuk pengusaha profesional atau pemerintah dengan komoditas
(water sport, advertising space, festival musik dan lain.
Rencana ini
dijadwalkan pada kurun tahun 2015 s/d tahun 2018, mulai dari proses penelitian,
perencanaan sampai pada pengoperasian..
Brantas River Site
merupakan konsep pembangunan tripartite, yang melibatkan pemerintah sebagai
penyediaan infrastruktur, regulasi, pemetaan sumber daya manusia beserta
pelatihannya, dan lainnya, Swasta sebagai penyediaan permodalan melalui program
Corporate Social Responsibility dan Masyarakat
sebagai sumber daya yang akan menempati lokasi, melakukan pengawasan
melekat. (one)
Social