Gelar Diseminasi Hasil Riset Brantas River Site, Balitbang Libatkan Semua Elemen - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Gelar Diseminasi Hasil Riset Brantas River Site, Balitbang Libatkan Semua Elemen


Mojokerto-(satujurnal.com)
Kawasan tepi sungai Brantas di wilayah Kota Mojokerto sebagai destinasi wisata mulai dikembangkan pemerintah daerah setempat. Kawasan ini akan diplot sebagai sentra pariwisata pedagang kaki lima (PKL).

Dalam konsep Brantas River Site, akan berdiri deretan gerai kuliner dan cinderamata sepanjang 3.900 meter dengan lebar 3 meter. Potensi yang ada akan dikembangkan dan dikelola dengan manajemen yang terintegrasi dalam konsep totalitas produk wisata yang saling terkait dengan program Kota Mojokerto Service City.

Konsep ini ditawarkan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Mojokerto dalam diseminasi hasil riset bertajuk ‘Perspektif Kawasan Brantas Sebagai Sentra Pariwisata Pedagang Kaki Lima di Kota Mojokerto’  yang digelar di Hotel Tretes Raya, Prigen, Pasuruan, 22 – 23 April 2016.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono, SH. M.Si membuka diseminasi atau penyebarluasan hasil riset yang melibatkan sejumlah kepala SKPD, pimpinan dan anggota DPRD setempat, seluruh ketua LPM dan kepala kelurahan serta camat tersebut .

“Ini sebuah mimpi yang ditangkap Balitbang, disampaikan dan ditawarkan kepada masyarakat. Kalau sepakat baru kita jalan,” kata Sekdakot Mas Agoes Nirbito Moenasi Warsono dalam pembukaan acara diseminasi hasil riset Balitbang dengan mengandeng lembaga penelitian Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Menurut  Mas Agoes, sejauh ini di Indonesia belum ada kawasan pariwisata seperti konsep Brantas River Site. “Indonesia belum ada, Ini ide yang bagus,” cetusnya.

Namun, katanya lebih lanjut, yang perlu digarisbawahi, ada tiga kementerian untuk pengurusan perijinan pariwisata sungai Brantas ini, yakni Kementerian Dalam Negeri, Pekerjaan Umum dan Kementerian Pariwisata.“Kalau ide (Brantas River Site) ini terwujud, hebat !,” ucapnya.

Sementara itu, di sesi diseminasi, semua peserta yang merupakan representasi masyarakat Kota Mojokerto tidak saja menyatakan dukungan terhadap perwujudan Brantas River Site sebagai ikon wisata sekaligus jendela kota berjuluk Mojokerto Service City ini, namun juga memberikan apresiasi terhadap Balitbang Kota Mojokerto yang menggelar diseminasi dengan melibatkan berbagai pihak untuk tercapainya common interest, bertemunya kepentingan pemerintah dan masyarakat tersebut.

Bahkan, mereka satu suara bertekad mengawal Brantas River Site hingga terwujud, Masyarakat, eksekutif dan legislatif menyatakan akan proaktif agar Pemkot segera mengantongi legalitas untuk program strategis tersebut.
Meski semua pihak menyatakan persetujuan dan dukungan, namun sejumlah prasyarat mengemuka dalam diseminasi dengan moderator Dr Riyanto, akademisi Universitas Brawijaya Malang, Kepala Disporabudpar Kota Mojokerto, Novi Raharjo, Kepala Bappeko, Harlistyati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Wiwit Febriyanto tersebut.

Dari saran dan usulan peserta, selain harus melibatkan warga kota, beberapa unsur harus diintegrasikan yakni unsur atraksi atau daya tarik wisata, unsur infrastruktur, dan manajemen transportasi yang efesien dan efektif.

“Ini (hasil riset Balitbang) merupakan pra perencanaan dan saat ini sudah disetujui untuk diusung sebagai perencanaan.  Meski Kota Surabaya lebih dahulu menggarap potensi Kalimas, namun tidak ada kata terlambat untuk menggarap potensi,’ kata Kepala Disporabudpar , Novi Raharjo.

Menurutnya, penggarapan potensi kawasan sungai Brantas tidak cukup hanya untuk sentra pariwisata PKL semata, namun pariwisata terintegrasi

“Selain sentra pariwisata PKL, juga untuk wisata seni budaya, sarana olahraga air dan wadah seniman dan budayawan berekspresi,” ujarnya.

Kepala Bappeko, Harlistyati mengatakan, untuk menggarap potensi sumber daya alam sebagai destinasi pariwisata, harus melibatkan tiga pilar, yakni pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

“Pembangunan pariwisata harus mampu menggairahkan aktivitas bisnis untuk menghasilkan manfaat sosial, budaya dan ekonomi yang signifikan. Makanya kita harus undang pelaku industri pariwisata untuk menggarap potensi Brantas,” katanya.

Kepala Dinas PU, Wiwit Febrianto mengatakan, penggarapan potensi sungai Brantas merupakan paradigma baru. Namun yang harus didahulukan untuk menggarap sungai bertanggul tersebut yakni dokumen perijinannya.

“Daerah aliran sungai Brantas kewenangannya ada pada Dirjen SDA Kementerian PU. Lalu ada BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Brantas dan Perum Jasa Tirta. Ketiganya memiliki otoritas terkait kondisi sungai Brantas. Perijinan dari ketiga lembaga ini yang harus kita kantongi dulu sebelum melangkah melakukan koordinasi menggarap pra desain,” tandasnya.

Ketua Komisi III (Kesra) DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik mengingatkan bahwa pembangunan pariwisata Brantas harus mengarah pada “multiflier efek”.

“Artinya pariwisata ini harus memberikan dampak pengganda pada sektor lainnya, baik usaha baru maupun usaha yang telah berkembang saat ini,” lontarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani  meminta agar Brantas sebagai destinasi wisata harus berbasis masyarakat.

“Kami sangat mendukung gagasan Balitbang untuk mewujudkan Brantas River Site sekaligus sebagai etalase kota. Namun amdal lalin harus benar-benar digarap serius, karena aspek lalu lintas menjadil  tolak ukur berhasil tidaknya destinasi wisata,” pesan dia.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo mengatakan, semua elemen yang terlibat dalam diseminasi sudah menyatakan setuju perwujudan kawasan sungai Brantas sebagai sentra pariwisata. Hal itu harus pula dipertegas dengan komitmen untuk mengawal secara bersama-sama.

“Kita semua sudah sepakat dan setuju untuk perwujudan kawasan Brantas sebagai sentra pariwisata. Dewan akan memback-up, baik dari sisi regulasi melalui upaya mendapatkan legalitas dari pemerintah propinsi dan pemerintah pusat, maupun sisi penganggaran. Jadi Dewan mendorong dan men-support supaya teralisasi,” tukasnya.

Ia pun menyatakan apresiasi terhadap langkah Balitbang yang melibatkan banyak para pemangku kepentingan dalam diseminasi pembangunan pariwisata sungai Brantas tersebut.

“Dengan terlibatnya berbagai unsur masyarakat, seperti LPM, kelurahan, Dewan, saya berharap akan mendapatkan input yang lebih baik. Acara-acara seperti ini , terutama jika terkait program strategis mudah-mudahan ditiru SKPD Lain,” tandasnya.

Kepala Balitbang Kota Mojokerto, Djoko Suharryanto mengatakan, riset pengembangan pariwisata sungai Brantas yang dilakukan pihaknya bersifat eksploratif-kualitatif, yakni mengeksplorasi atau menggali potensi, dampak positif dan negatif, serta kemungkinan pengembangan sungai Brantas sebagai daya tarik wisata Kota secara kualitatif.

“Kami sebatas menelurkan gagasan dan mengantar sampai pada pintu pra perencanaan. Dan karena diseminasi ini menghasilkan rekomendasi agar ditelurkan menjadi sebuah perencanaan program strategis, maka eksekusinya ada pada SKPD terkait,” kata Djoko Suharryanto.

Yang pasti, ujarnya, pengembangan wisata sungai Brantas akan menjadi trend menarik dimasa depan berdasarkan banyak alasan yang rasional.

Hasil riset Baliltbang Kota Mojokerto menyebutkan, kawasan Brantas atau Brantas River Site sebagai sentra pariwisata PKL terletak di sepanjang bantaran sungai Brantas di wilayah Kota Mojokerto, Panjang lahan sekitar 3.900 meter yang membentang dari sekitar jembatan Lespadangan sampai dengan eks pabrik Spiritus di jalan Mayjen Sungkono.

Jika asumsi per gerai 3 meter lari, maka akan terdapat 1.300 gerai, 1.000 gerai diperuntukkan bagi para pelaku usaha kecil menengah dengan beberapa macam komoditas, seperti kuliner, kerajinan, pusat oleh-oleh khas kota, kesenian, dan lain-lain serta beberapa bagian untuk pengusaha profesional atau pemerintah dengan komoditas (water sport, advertising space, festival musik dan lain.

Rencana ini dijadwalkan pada kurun tahun 2015 s/d tahun 2018, mulai dari proses penelitian, perencanaan sampai pada pengoperasian..

Brantas River Site merupakan konsep pembangunan tripartite, yang melibatkan pemerintah sebagai penyediaan infrastruktur, regulasi, pemetaan sumber daya manusia beserta pelatihannya, dan lainnya, Swasta sebagai penyediaan permodalan melalui program Corporate Social Responsibility dan Masyarakat  sebagai sumber daya yang akan menempati lokasi, melakukan pengawasan melekat. (one)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional