Mojokerto-(satujurnal.com)
Dolfy Dolly Malia, pria asal kelurahan Buakana, kecamatan Rappocini, Kota Makasar, Sulawesi Selatan ditangkap petugas Garnisun Mojokerto, Sabtu (2/4/2016) petang, lantaran mengaku sebagai anggota TNI dari kesatuan marinir dengan pangkat kapten.
Pria bertubuh atletis yang tinggal di kelurahan Wates kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini mengaku sebagai anggota TNI dari kesatuan marinir berpangkat Kapten berdinas di Lamtamal V Surabaya.
Tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai guru karate tersebut sejak dua tahun lalu mengaku sebagai anggota marinir.
Aksi itu dilakukan untuk menakut-nakuti warga sekitar tempat kontrakannya agar dirinya tak diusik saat tinggal serumah dengan wanita simpanannya.
Dihadapan petugas, Dolfy mengaku, seragam marinir berikut emblem dan pangkat dibelinya di Surabaya.
Meski begitu, isteri simpanan tak mengetahui jika dirinya berpura-pura sebagai anggota Marinir.
Aksi penyamaran terbongkar
setelah salah satu warga merasa curiga dengan keberadaan Dolfy.
Ini karena setiap hari tersangka hanya berdiam diri di rumah dan tak pernah sekalipun terlihat dinas.
Atas laporan tersebut petugas Garrnisun lalu menangkap tersangka dirumahnya di jalan Welirang, kelurahan Wates, kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Pasie Ops Garnisun Mojokerto, Wisnu Kurniawan mengatakan, dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju marinir lengkap dengan pangkat, sepatu serta peluru karet aktif.
Untuk pengembangan lebih lanjut, usai menjalani pemeriksaan di kantor Garnisun Mojokerto, tersangka akan langsung dilimpahkan ke Polresta Mojokerto. (wie)
Social