23 Pustu di Wilayah Kabupaten Mojokerto Rusak Parah, Pemkab Siapkan Rp 8,3 M untuk Rehab - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

23 Pustu di Wilayah Kabupaten Mojokerto Rusak Parah, Pemkab Siapkan Rp 8,3 M untuk Rehab

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kondisi 23 bangunan puskesmas pembantu (pustu) di wilayah Kabupaten Mojokerto jauh dari laik untuk pelayanan publik, Kerusakan gedung di puluhan pustu ini antara 80 persen sampai 90 persen.

Pemkab Mojokerto pun mengambil langkah rehabilitasi terhadap 23 pustu yang rusak parah tersebut melalui dana APBD 2016,

“Tahun ini direncanakan rehab 23 bangunan pustu. Selain skala prioritas, puluhan pustu ini sejak berdiri sama sekali belum tersentuh, tingkat kerusakan 80 sampai 90 persen,” kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Perbaikan Puskesmas Pembantu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, Nanda Hasan Sholikin, Senin (16/5/2016).

Pundi APBD 2016 yang disiapkan untuk rehab 23 pustu menurut Nanda sebesar Rp 8.372.912.000.

Sementara jumlah keseluruhan pustu di Kabupaten Mojokerto menurut Nanda sebanyak 55 pustu. Namun yang butuh rehab sebanyak 45 pustu,

“Rencana awal memang 45 pustu yang diajukan untuk rehabilitasi bangunan. Namun hanya 23 pustu yang teralisasi. Ini terkait penyesuaian anggaran APBD.  Kalau memaksakan melakukan rehap terhadap 45 pustu maka pelaksanaannya hanya tambal ulang. Karena rata-rata, setiap pustu hanya mendapat anggaran Rp 200 juta," paparnya.

Sisa 22 pustu yang butuh rehab, ujar Nanda akan digarap tahun anggaran mendatang dengan anggaran rata-rata Rp 300 juta tiap pustu.

Diantaranya  pustu yang direhab, imbuh Nanda, yakni pustu di Mojorejo Kecamatan Punging, Kepuh Pandak Kecamatan Kutorejo, Wonodadi, Jatidukuh Kecamatan Gondang dan Mojojajar Kedungsari Kecamatan Kemlagi.

“Rehap tahun ini termasuk Pustu Sumber Wuluh, Kecamatan Dawarblandong dengan anggaran Rp 417 juta mulai dari peninggian, uruk, kusen pintu diganti. Dengan asumsi ini dibangun baru karena atap dibangun totol. Bangunan ini merupakan bangunan tahun 1974 dan belum tersentuh rehap. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional