Mojokerto-(satujurnal.com)
Dinas
Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto didera isu pungli. Sebuah surat pengaduan
ke Kepala Dinkes, Didik Chusnul Yaqin tanpa menyebut identitas penulis namun
mengatasnamakan perawat dan bidan seluruh Puskesmas se Kabupaten Mojokerto beredar
di kalangan wartawan.
Dalam
surat kaleng sebanyak dua lembar, tertanggal 13 Juni 2016, dengan ketikan komputer
dilampiri copy petikan SK Bupati Mojokerto tentang Kenaikan Pangkat PNS ,
penulis menyebut terjadi praktek pungli untuk tebusan Surat Keputusan (SK)
Kenaikan Pangkat yang dilakukan tiga staf UP/Kepewagaian Dinkes, ST, SN dan KD.
Penulis
mengaku terpaksa menulis tanpa identitas karena menghadap langsung ke kepala
Dinkes sangat tidak mungkin, karena posisi ruang kepala Dinkes berdekatan
dengan ruang staf UP/Kepegawaian.
“Kami
seluruh tenaga fungsional merasa keberatan dan risih atas segala tarikan yang
memaksa bagi staf yang SK-nya turun. Pada waktu pengajuan PAK saja, kami sudah
ditarik biaya Rp 700.000,- s/d Rp 1.000.000,- (kalau kita mengerjakan PAK
sendiri, mereka tidak memperbolehkan dengan berbagai alasan) dan pada waktu SK
turun kami masih ditarik lagi Rp 400.000,-. Sampai-sampai ada salah satu teman
kami yang terpaksa tidak bias mengambil SK dikarenakan masih belum mempunyai
uang sesuai yang diminta. Kalau Bapak tidak percaya, Bapak bias langsung turun
langsung ke puskesmas se-Kabupaten Mojokerto untuk konfirmasi terkait masalah
tersebut,” papar si penulis surat.
Biaya
tersebut, sambung si penulis surat, untuk 1 SK. "Bisa dibayangkan berapa
rupiah yang mereka dapat?, rata-rata setiap kali SK turun minimal per Puskesmas
2-3 orang. Mereka dengan seenaknya menetapkan tarif, bukankah itu semua memang
tugas dn kewajibannya sebagai staf UP/Kepegawaian," singgung si penulis
surat.
Soal
tarikan siluman itu, si penulis surat mengaku sudah konfirmasi ke BKD. “Dan
pihak BKD dengan tegas menyatakan tidak ada yang namanya tarikan, itu hanya
akal-akalan staf Dinkes,” katanya.
Soal
surat kaleng bernada kecaman ini, Didik Chusnul Yaqin mengaku belum menerima.
Ia justru baru tahu jika ada pengaduan ‘bodong’ itu dari wartawan.
"Saya
belum menerima surat itu, nanti saya croscek lagi kebenarannya," sergah
Didik.
Namun ia membenarkan jika
tiga nama yang disebut si penulis surat merupakan staf UP/Kepegawaian Dinkes.
"Iya
memang ada nama itu, nanti akan saya croscek ke mereka terkait kebenaran yang
ditudingkan dalam surat," janji dia.
Terpisah
Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) menghimbau kepada seluruh PNS di
Pemkab Mojokerto untuk tak segan melaporkan kepadanya terkait tindakan
penyelewengan yang terjadi dibawahnya.
"Bagi semua PNS apabila ada keluhan atau masalah yang terjadi dibawah, yang selama ini saya tidak tahu dan mengetahui supaya menginformasikan kepada saya secara jelas dan saya akan menjaga kerahasiaan itu serta saya jamin si pelapor bakal aman," tandas MKP.
Ia juga mengatakan, untuk menjaga kondusifitas kerja, alangkah baiknya jika itu dilaporkan langsung kepadanya.. "Laporkan saja kepada saya atau lewat ajudan saya, maka saya jamin tidak akan ada pungli itu," tukasnya. (one)
Social