Mojokerto-(satujurnal.com)
Mobil Dinas (mobdin) pejabat Pemkot
Mojokerto dipastikan digarasikan selama cuti lebaran tahun ini. Menyusul
larangan Walikota Mas’ud Yunus soal penggunaan mobdin untuk mudik lebaran.
“Mobil dinas tidak boleh untuk mudik
lebaran. Karena mobil dinas fungsinya hanya untuk kepentingan operasional atau
dinas, tidak untuk kepentingan lain, apalagi kepentingan pribadi,” kata
Walikota Mas’ud Yunus, Kamis (30/6/2016).
Ditandaskan, meski saat ini, Kementrian Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tak melarang para PNS dan pejabat
negara menggunakan mobdin untuk lebaran, namun Walikota memilih tidak
memanfaatkan kelonggaran itu.
’’Pelat merah itu
inventaris daerah. Jadi hanya boleh dipakai untuk kepentingan tugas dan
pelayanan saja. tidak boleh untuk keperluan keluarga atau personal,’’ ulang dia
tandas.
Selama cuti lebaran, ujar Mas’ud Yunus, fasilitas negara itu harus
digarasikan. ”Silahkan digarasikan di rumah atau diparkir di Pemkot. Yang
penting aman,” imbuhnya.
Untuk monitoring penggunaan mobdin selama
mudik nanti, walikota mengaku bakal memanggil inspektorat untuk melakukan
pengawasan. PNS yang tetap nekat bakal diberikan sanksi tegas.(one)
Social