Puluhan
pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Jombang harus bergegas bahkan berlarian
menuju lapangan lokasi apel di kantor pemkab setempat di hari pertama masuk
kerja pasca libur lebaran, Senin (11/07/2016).
Ini
lantaran para abdi negara tersebut khawatir terkena sanksi dari petugas karena
terlambat mengikuti apel yang dipimpin Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
tersebut. .
Saat
jam apel dimulai, pintu gerbang perkantoran pemerintah daerah yang berada di
jalna KH Wahid Hasyim tersebut langsung ditutup. Namun sejumlah PNS yang
terlambat dan tidak diperbolehkan masuk justru meninggalkan kantor bak tanpa
beban.
Inspektur
upacara Bupati Nyono Suharli mengingatkan para PNS agar terus memberikan
layanan masyarakat dengan baik.
Sementara
soal tingkat kehadiran PNS di hari pertama pasca libur panjang lebaran
disebutnya mencapai 98 persen dari total ribuan PNS. Sisanya mengajukan ijin
tidak masuk kerja karena sakit.
Sedangkan
terhadap sejumlah PNS yang terlambat mengikuti upacara hingga bolos kerja, akan
dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Bupati
pun memerintahkan Inspektorat untuk sidak dan mengecek kehadiran PNS disetiap
satuan kerja.
“Kalau
ada temuan PNS bolos, maka sanksinya bisa berupa teguran dan penurunan pangkat,”
tandasnya. (rg)
Social