Mojokerto-(satujurnal.com)
Kota Mojokerto mulai menggulirkan KTP Anak yang disebut Kartu
Identitas Anak (KIA). Kartu berwarna merah seukuran KTP yang berisi identitas
anak yang dibagi dua model, 0 tahun-5 tahun tanpa foto dan 5 tahun-17 tahun
dengan foto, Selasa (23/8/2016) di-launching Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus
di TK Negeri Pembina, jalan Lawu.
Kepala Dispendukcapil Kota Mojokerto, Ikromul Yasak mengatakan,
Kota Mojokerto jadi pilot project KIA bersama empat daerah di Jawa Timur,
Kabupaten Trenggalek, kota Kediri, kota
blitar dan kota Probolinggo.
“KIA ini untuk berlaku
untuk usia 0 -17 tahun, sosialisasinya sudah dilakukan melalui Paud dan TK,”
ujar Yasak.
Menurutnya, di kota Mojokerto ini, ada 38 ribu anak yang menjadi
sasaran program KIA. Soal biaya, ia memastikan gratis. “Ditanggung APBD dan
APBN,” tandasnya.
Untuk anak usia 0 - 5 tahun tanpa foto. Pencantuman foto berlaku
untuk KIA usia 5 – 17 tahun. Identitas KIA antara lain NIK, Nama, tanggal lahir,
jenis kelamin dan no KK. “KIA bisa digunakan untuk daftar sekolah, buka
rekening bank, dan layanan kesehatan,” imbuhnya.
Bagi masyarakat yang akan mengurus KTP anak, lanjut dia, bisa
datang ke kantor Dispendukcapil dengan membawa Akte kelahiran dan KTP orang tua.
Sementara itu, Walikota Mas’ud Yunus mengatakan, mulai tahun 2016, seluruh anak wajib memiliki KTP dalam
bentuk Kartu Identitas Anak (KIA).
“Sejak bayi baru lahir umur 0 tahun sampai 17 tahun anak
Kota Mojokerto wajib memiliki KIA. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 2 tahun
2016 tentang Kartu Identitas Anak,” terangnya.
Penerbitan KIA selain merupakan amanah peraturan
perundang-undangan, KIA juga merupakan perwujudan kesungguhan
pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi anak.
Melalui KIA, selain sebagai pengenal atau bukti diri yang
sah bagi anak juga dapat menjadikan anak dengan mudah mengakses
pelayanan publik secara mandiri dan memenuhi kebutuhan dirinya secara cepat
dan murah.
“Misalnya dalam mengakses kegiatan pendidikan,
kesehatan maupun kegiatan sosial lainnya,” tukas walikota. (one)
Social