Satlantas Polres Jombang meluncurkan aplikasi anti suap berlabel
Smart Satlantas Jombang. Aplikasi yang bisa diunggah masyarakat dengan media
smartphone ini untuk mengantisipasi aksi pengutan liar. Pengguna aplikasi ini
bisa mendapatkan layanan cepat untuk pengurusan SIM, BPKB, layanan tilang
maupun terkait laka lantas.
Aplikasi online Smart ini resmi diluncurkan Kamis (20/10/2016).
Polres Jombang juga membuka posko pengaduan pungli dan akan
menindak serius anggotanya yang terlibat aksi pungutan liar.
Untuk memberikan layanan cepat tanpa suap Polres Jombang meluncurkan aplikasi online Smart kamis pagi.
Penggunaan aplikasi Smart tersebut cukup mudah, yakni smart phone
yang sudah diinstal aplikasi tersebut tinggal memilih pelayanan yang
diinginkan.
Setelah mengisi aplikasi smart tentang pelayanan yang diinginkan, masyarakat bisa langsung datang ke Satlantas maupun mobil pelayanan SIM keliling.
Semisal untuk kepengurusan SIM, hanya dalam beberapa menit
warga yang mengurus sim dengan menggunakan aplikasi smart, bisa terlayani
secara cepat tanpa takut adanya suap ataupun pungutan liar.
“Aplikasi online smart Satlantas ini merupakan upaya antisipasi
terjadinya pungli,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto.
Pungli, katanya, akan terjadi jika pelayanan terlalu lama
sedangkan dengan aplikasi tersebut pelayanannya mudah dan cepat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan
melapor jika mendapati oknum anggota kepolisian melakukan aksi pungli,”
cetusnya.
Dari data internal Polres Jombang tercatat, ada dua kasus terkait pungli yang saat ini sudah diproses. Dengan adanya aplikasi online smart satlantas tersebut diharapkan tidak ada lagi pungutan maupun aksi suap.(rg)
Social