Jombang-(satujurnal.com)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jombang resmi menghentikan layanan pengurusan KTP elektronik (e-KTP) hingga pertengahan bulan depan. Menyusul kekosongan blangko e-KTP sejak awal Oktober.
Namun, meski antrian warga berkurang, pengurusan data kependudukan lain, tetap saja sama memakan waktu lama dan terkesan carut marut.
Seperti suasana di halaman Dispendukcapil Jombang, Selasa (25/10/2016). Sejak pagi hari terjadi antrean. Warga yang hendak mengurus data kependudukan tampak berjubel dan harus mengantri.
Setiap warga baik yang hendak mengurus KTP, kartu keluarga hingga akta, tampak harus meletakkan map-map mereka di tanah untuk mendapatkan nomor antrian lebih awal.
Bahkan tak jarang dari mereka ada yang harus datang dini hari demi bisa mengurus data kependudukan.
Sementara proses kepengurusan data baik akta maupun kartu keluarga dilakukan pembatasan sebanyak 100 berkas tiap hari.
Meski antrian warga berkurang karena e-KTP dihentikan warga yang antri juga tidak semuanya bisa langsung mengurus.
Merekayang antri, ada yang datang sejak pukul 4 dini hari, karena jika antri pada pukul 6 dipastikan tidak dapat nomor antrian.
Sekretaris Dispenduk Kabupaten Jombang, Gatut Wijaya mengatakan, pembatasan kuota diberlakukan karena jumlah pemohon dan jumlah pegawai tidak seimbang,
Bahkan meski layanan e-KTP telah dihentikan sejak awal Oktober lalu, namun antrian warga masih membludak.
Pihak Dispendukcapil menjanjikan, pelayanan e-KTP akan dibuka kembali pada pertengahan bulan November, sebab saat ini pihaknya masih harus menunggu kedatangan blangko dari pemerintah pusat.(rg)
Social