Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus
mengumumkan empat nama pejabat eselon III peserta lelang jabatan yang
dinyatakan berhak menduduki jabatan baru di level eselon II atau setingkat
kepala SKPD, Kamis (13/4/2017).
Mereka meraih nilai tertinggi dalam
lelang jabatan. Keempat pejabat, yakni Mashudi bakal menduduki jabatan Kepala
Satpol PP. Ia sebelumnya memegang jabatan Sekretaris Satpol PP. Heryana Dodik
Murtono, Kabag Humas dan Protokol yang akan menduduki jabatan Asisten
Adminstrasi Umum. Abdurrahman Tuwo, Kabag Pemerintahan yang akan berada di pos
baru sebagai Asisten Administrasi Pemerintah dan Muhammad Imron Sekretaris KPPT
yang akan menduduki kursi Staf Ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik.
“Empat pejabat yang memperoleh nilai
tertinggi atau rangking satu di bidang kerja yang dipilih lulus dalam seleksi
assessment manajerial di Badiklat Jatim dan lulus test wawancara dan pemaparan
makalah dihadapan panita seleksi (pansel) yang diketuai Sekdakot, Mas Agoes
Nirbito Moenasih Swasono,” kata Mas’ud Yunus.
Yang
dinilai, terkait
performance, wawasan, kreativitas dan inovasi untuk SKPD yang akan dipimpin.
Namun, meski keempat nama pejabat
tersebut berhasil menyisihkan puluhan kandidat lainnya, menurut Mas’ud Yunus
bukan berarti serta merta mereka aman. Karena jika kemudian terbukti melakukan
suap untuk meraih jabatan, tak segan hasil seleksinya akan dibatalkan.
“Dari awal saya sudah menggandeng tim
saber pungli. Untuk memantau, mengawasi proses lelang jabatan. Kalau ada yang
main sogok langsung saja laporkan, maka tidak ada pilihan kecuali membatalkan
hasil seleksinya,” tandas Mas’ud Yunus.
Hal ini, lanjut orang nomor wahid di
Pemkot Mojokerto tersebut, untuk menegaskan komitmen Pemkot anti pungli
sekaligus menjadikan ASN (aparat sipil Negara) yang memahami tupoksinya, berdaya
kreasi, inovasi, berprestasi. (one)
Social