Walikota Mojokerto Rombak Posisi 67 Pejabat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Mojokerto Rombak Posisi 67 Pejabat

Mojokerto-(satujurnal.com)
Empat pejabat Pemkot Mojokerto yang lolos lelang jabatan akhirnya dilantik Walikota Mojokerto bersamaan rotasi 63 pejabat lainnya di Balai Kota Graha Praja Wijaya, Jum’at (5/5/2017) malam.

Proses pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas ini dilakukan di balai kota Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto, jalan Gajahmada, Jum’at (5/5/2017) malam.

Keempat pejabat pemenang lelang jabatan yang kini menduduki pos baru, yakni Mashudi, Sekretaris Satpol PP menjabat Kepala Satpol PP. Muhammad Imron, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Abdur Rahman Tuwo, Kepala Bagian Pemerintahan Sekda diposisi baru sebagai Asisten Administrasi Pemerintahan Sekda. Dan Heryana Dodik Murtono, Kepala Bagian Humas dan Protokol menjabat Asisten Administrasi Pemerintahan Sekda.

Sedangkan posisi lama yang ditinggal Mashudi ditempati Imam Susadi yang sebelumnya menjabat Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP. Posisi yang dilepas Muhammad Imron kini ditempati Kurnia Rochim yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Legislasi dan Risalah Sekretariat DPRD. Sementara posisi Kabag Pemerintahan Sekda yang ditinggal Abdur Rahman Tuwo ditempati Anis Mindarti yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Bambang Mujiono, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Bappeko menduduki pos baru sebagai Camat Magersari menggantikan posisi Choirul Anwar yang kini menempati pos baru Kabag Humas dan Protokol menggantikan Heryana Dodik Murtono.

Namun tidak seperti dalam mutasi sebelumnya, kali ini Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus memberi sambutan dalam durasi yang relatif lama. Tidak saja menekankan soal amanah yang harus diemban aparatur sipil Negara (ASN) di posisi mereka yang baru, secara tandas ia menekankan agar para abdi negara itu selalu berada pada sistem pemerintahan yang sudah dibangun.

“Saudara berada dalam sistem pemerintahan. Harus Taat Asas. Semua yang ada di sistem punya peran penting. Maka semua regulasi harus diikuti. Jangan melaksanakan pekerjaan diluar tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan regulasi. Karena kalau melanggar berarti penyimpangan dan pasti ada sanksinya,” cetusnya.

ASN, lanjut Mas’ud Yunus, dituntut kerja keras, kerjas cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas. Juga dituntut kreatif dan inovatif serta berprestasi. Karena paradigma birokrasi adalah pelayanan masyarakat sehingga harus memberikan pelayanan prima, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saudara dibayar dengan uang rakyat. Maka harus ada jaminan bahwa Saudara harus benar-benar bekerja untuk pelayanan yang sebaik-baiknya,” tandas ia.

Birokrat berlatarbelakang ulama ini juga menekankan agar organisasi perangkat daerah (OPD) benar-benar merencanakan kegiatan sesuai dengan skala prioritas dan visi misi kepala daerah. “Jangan sampai terjadi pemborosan. Jangan membuat kegiatan-kegiatan yang cenderung memboroskan uang negara. Studi banding kalau perlu dihapus,” tekannya.

Dikatakan, semua tindakan ASN yang sudah diluar jalur harus diluruskan. “Kalau arahnya sudah pada pidana korupsi, saya minta tim saber pungli menindaklanjuti, siapa pun pejabatnya harus ditindak,” lontarnya.

Jangan sampai, katanya lebih jauh, Saudara harus berhadapan dengan hokum karena kasus korupsi dalam jabatan. “Jangan sampai Saudara harus menikmati ruang pengap di Taman Siswa (sebutan untuk Lapas Mojokerto di jalan Taman Siswa, Kota Mojokerto, Red),” ucapnya.

Soal jual beli jabatan kembali disinggung orang nomor wahid di Pemkot Mojokerto tersebut. “Semua yang dilantik ini bersih dari transaksional jabatan. Kalau dikemudian hari ada laporan dan terbukti jabatan itu karena sogokan, langsung SK yang bersangkutan saya batalkan. Dan sanksi tegas pasti saya jatuhkan,” ancamnya. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional