Mojokerto-(satujurnal.com)
Empat pejabat Pemkot Mojokerto yang lolos lelang jabatan akhirnya
dilantik Walikota Mojokerto bersamaan rotasi 63 pejabat lainnya di Balai Kota
Graha Praja Wijaya, Jum’at (5/5/2017) malam.
Proses
pelantikan jabatan pimpinan
tinggi pratama, administrator dan pengawas ini dilakukan di balai kota Graha Praja Wijaya Pemkot
Mojokerto, jalan Gajahmada, Jum’at (5/5/2017) malam.
Keempat pejabat pemenang lelang jabatan yang kini
menduduki pos baru, yakni Mashudi, Sekretaris Satpol PP menjabat Kepala Satpol
PP. Muhammad Imron, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Abdur Rahman
Tuwo, Kepala Bagian Pemerintahan Sekda diposisi baru sebagai Asisten
Administrasi Pemerintahan Sekda. Dan Heryana Dodik Murtono, Kepala Bagian Humas
dan Protokol menjabat Asisten Administrasi Pemerintahan Sekda.
Sedangkan posisi lama yang ditinggal Mashudi ditempati Imam Susadi yang
sebelumnya menjabat Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP. Posisi yang
dilepas Muhammad Imron kini ditempati Kurnia Rochim yang sebelumnya menjabat
Kepala Bagian Legislasi dan Risalah Sekretariat DPRD. Sementara posisi Kabag
Pemerintahan Sekda yang ditinggal Abdur Rahman Tuwo ditempati Anis Mindarti
yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Bambang Mujiono, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Bappeko
menduduki pos baru sebagai Camat Magersari menggantikan posisi Choirul Anwar
yang kini menempati pos baru Kabag Humas dan Protokol menggantikan Heryana
Dodik Murtono.
Namun tidak seperti dalam mutasi
sebelumnya, kali ini Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus memberi sambutan dalam
durasi yang relatif lama. Tidak saja menekankan soal amanah yang harus diemban
aparatur sipil Negara (ASN) di posisi mereka yang baru, secara tandas ia menekankan
agar para abdi negara itu selalu berada pada sistem pemerintahan yang sudah
dibangun.
“Saudara berada dalam sistem pemerintahan.
Harus Taat Asas. Semua yang ada di sistem punya peran penting. Maka semua
regulasi harus diikuti. Jangan melaksanakan pekerjaan diluar tupoksi (tugas
pokok dan fungsi) dan regulasi. Karena kalau melanggar berarti penyimpangan dan
pasti ada sanksinya,” cetusnya.
ASN, lanjut Mas’ud Yunus, dituntut kerja
keras, kerjas cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas. Juga dituntut kreatif dan
inovatif serta berprestasi. Karena paradigma birokrasi adalah pelayanan
masyarakat sehingga harus memberikan pelayanan prima, akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan.
“Saudara dibayar dengan uang rakyat. Maka harus ada jaminan bahwa Saudara harus benar-benar bekerja untuk pelayanan yang sebaik-baiknya,” tandas ia.
“Saudara dibayar dengan uang rakyat. Maka harus ada jaminan bahwa Saudara harus benar-benar bekerja untuk pelayanan yang sebaik-baiknya,” tandas ia.
Birokrat berlatarbelakang ulama ini juga
menekankan agar organisasi perangkat daerah (OPD) benar-benar merencanakan
kegiatan sesuai dengan skala prioritas dan visi misi kepala daerah. “Jangan
sampai terjadi pemborosan. Jangan membuat kegiatan-kegiatan yang cenderung
memboroskan uang negara. Studi banding kalau perlu dihapus,” tekannya.
Dikatakan, semua tindakan ASN yang sudah
diluar jalur harus diluruskan. “Kalau arahnya sudah pada pidana korupsi, saya
minta tim saber pungli menindaklanjuti, siapa pun pejabatnya harus ditindak,”
lontarnya.
Jangan sampai, katanya lebih jauh, Saudara
harus berhadapan dengan hokum karena kasus korupsi dalam jabatan. “Jangan
sampai Saudara harus menikmati ruang pengap di Taman Siswa (sebutan untuk Lapas
Mojokerto di jalan Taman Siswa, Kota Mojokerto, Red),” ucapnya.
Soal jual beli jabatan kembali disinggung
orang nomor wahid di Pemkot Mojokerto tersebut. “Semua yang dilantik ini bersih
dari transaksional jabatan. Kalau dikemudian hari ada laporan dan terbukti
jabatan itu karena sogokan, langsung SK yang bersangkutan saya batalkan. Dan
sanksi tegas pasti saya jatuhkan,” ancamnya. (one)
Social