OTT KPK Sasar Kadis PUTR, Tiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto dan Seorang Kontraktor - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

OTT KPK Sasar Kadis PUTR, Tiga Pimpinan DPRD Kota Mojokerto dan Seorang Kontraktor


Mojokerto-(satujurnal.com)
Tiga pimpinan DPRD dan Kepala Dinas Pekerjasn Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Mojokerto dan seorang kontraktor ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (17/6/2017) dini hari.

Mereka ditangkap lembaga antirasuah tersebut usai rapat pembahasan pembangunan gedung Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) di gedung  Dewan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga pimpinan Dewan yang ditangkap lembaga superbodi tersebut yakni ketua Dewan, Purnomo (PDI Perjuangan), dua wakil ketua Dewan, Umar Faruq (PAN) dan Abdullah Fanani (PKB). Satu pejabat Pemkot, Kadis PUTR, Wiwit Febriyanto.

Kabar yang beredar menyebutkan, Umar Faruk ditangkap di kantor DPD PAN Kota Mojokerto, jalan KH Mas Mansyur. Selain Itu, petugas KPK juga menangkap seorang kontraktor lokal berinisial HF.

Menyusul kemudian, penangkapan terhadap Purnomo dan Abdullah Fanani di lokasi yang tidak jauh dari kantor DPD PAN Kota Mojokerto. 

Dwi Edwin Endra Praja, anggota DPRD Kota Mojokerto asal Partai Gerindra yang masih berada di gedung Dewan mengungkap, tiga petugas KPK masuk dan melakukan penyegelan ruang ketua dan dua ruang wakil ketua Dewan, ruang Sekretariat Dewan dan ruang Komisi III. 

"Sabtu sekitar pukul 01.00 WIB datang tiga orang laki-lakinya dua perempuannya, satu pakai seragam dan lengkap dengan bertuliskan KPK. Saya juga sempat bertanya ada apa tiba-tiba datang. Dan salah satu anggota KPK hanya menyuruh saya diam dan tenang saja," tuturnya. 

Hanya saja, penggerebekan yang dilakukan oleh KPK masih sebatas penyegelan ruangan dan belum diketahui barang bukti uang diamankan. Kabar yang beredar, penangkapan itu dilakukan terkait dugaan gratifikasi. Belum diketahui, berapa barang bukti yang diamankan KPK.

"Mereka tidak membawa barang bukti apapun, malah salah seorang  petugas KPK bilang agar semua barang pribadi harap dibawa keluar ruangan. Setelah itu ruangan disegel," imbuh Edwin.

Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus mengaku baru sebatas mendapat kabar soal penangkapan itu. Namun tidak tahu sedetail 
Dia menyerahkan sepenuhnya hal itu ke penyidikan KPK.

"Laporan ke saya bahwa tadi malam ada OTT KPK. Informasi OTT empat orang. Sampai hari ini saya belum tahu siapa saja. Tadi ada laporan singkat seperti itu," kata Mas'ud Yunus di kantor Pemkot Mojokerto, Sabtu (17/6/2017).

Ia mengaku baru terima laporan tadi pagi. "Saya belum tahu permasalahan yang sesungguhnya. Sebaiknya kita tunggu proses yang ada di KPK," tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional