Empat penghargaan nasional, yakni penghargaan Manggala Karya Kencana, juara 2 lomba Kesatuan Gerak PKK-KB Kesehatan , penghargaan Kota Layak Anak dan Anugerah Keberhasilan KIA diraih Pemerintah Kota Mojokerto dalam dua pekan ini.
Dua penghargaan pertama diterima Walikota Mas'ud Yunus di Propinsi Lampung dalam rangkaian Hari Keluarga Nasional. . Sedangkan dua penghargaan lainnya diterima Wakil Walikota Suyitno dalam kegiatan Hari Anak Nasional yang dipusatkan di Kota Pekanbaru, Sumatera Utara, Sabtu (22/7/2017) .
Wakil
Walikota Suyitno menerima penghargaan Kota Layak Anak kategori Pratama tahun
2017 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Susana
Yembise. Sementara penghargaan Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak
tahun 2017 diwakili Moch Imron, Kepala Dinas PP, PA dan KB Kota Mojokerto di
Ballroom Hotel Swiss-Bell Pekanbaru, Riau.
Walikota
Mas’ud Yunus mengatakan,
semua penghargaan yang diberikan.pemerintah pusat itu merupakan hasil kerjasama
antar organisasi perangkat daerah (OPD) serta peran serta stakeholder dan
masyarakat,
"Tanpa
dukungan dan peran aktif berbagai elemen masyarakat, maka akan sulit bagi
Pemkot meraih semua penghargaan itu," kata Mas ud Yunus, Minggu (23/7/2017)
Seperti
halnya penghargaan Kota Layak Anak, Pemkot Mojokerto melalui Dinas PP, PA dan
KB Kota Mojokerto juga telah membentuk Forum Anak yang tersebar di
masing-masing kelurahan. Tujuannya yaitu menghormati dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi.
Serta menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan perkembangan anak
serta menghargai pendapat anak dengan mewujudkan kota layak anak.
"Banyak
sekali program strategis yang diwujudkan untuk mendukung terciptanya Kota Layak
Anak di Kota Mojokerto. Seperti contoh, adanya program biaya pendidikan gratis,
angkutan sekolah gratis, banyaknya taman bermain yang nyaman serta sidak PSN
terintegrasi yang menjangkau evaluasi kecukupan gizi dan tumbuh kembang anak,”
terang Kiai Ud, sapaan akrab Mas'ud Yunus.
Bahkan,
ujarnya, anak-anak juga mendapatkan perlindungan hukum dari Kejaksaan Negeri
Kota Mojokerto.
Social