Mojokerto-(satujurnal.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur E.S Maruli Hutagalung meresmikan
Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di jalan Bypass , Selasa
(20/3/2018).
Peresmian
gedung adhiyaksa yang berdiri diatas tanah hibah Pemkot Mojokerto seluas13.420 meterpersegi
tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Maruli. Sementara secara simbolis menandai
penempatan gedung baru adhiyaksa tersebut dilakukan penekanan sirine bersama
oleh Kajati, Kejari Kota Mojokerto, Walikota dan Bupati Mojokerto.
“Saya
berharap dengan diresmikannya kantor baru penegakan hukum menjadi lebih baik
dan lebih maju,” kata Maruli.
Masyarakat
Kota Mojokerto, lanjut dia, apabila ada permasalahan silahkan datang ke kantor Kejari
untuk menyampaikan laporan-laporannya dalam hal penegakan hukum.
Kejari
Kota Mojokerto, Halila Rama Purnama mengatakan, gedung kantor pembangunan
gedung Kejaksaan Kota Mojokerto dimulai 18 September 2017 dan rampu pada 31
Desember 2017.
“Gedung
ini dibangun secara representatif berlandaskan jiwa Tri Krama Adhyaksa dengan
tanpa mengesampingkan proses kearifan lokal seperti yang diwariskan kerajaan
nusantara, karena Mojokerto merupakan tanah leluhur kerajaan Majapahit,” kata
Halila.
Nuansa Merah putih , katanya lebih
lanjut, menandakan kami berani dan bertekad suci untuk menegakkan keadilan demi
mewujudkan ketertiban masyarakat khususnya Kota Mojokerto yang kondusif.
Sementara itu, Walikota Mojokerto, Mas’ud
Yunus dalam sambutannya mengatakan, Kota Mojokerto sangat minim sumber daya
alam, sehingga untuk meningkatkan kemakmuran adalah dengan meningkatkan
kualitas sumber daya manusia.
“Terkait dengan itu semua
elemen/instansi diharapkan bisa mendukung terwujudnya Kota Mojokerto sebagai
service city termasuk institusi Kejari,” harap dia.
Dengan ditempatinya kantor yang baru
ini Walikota berharap dapat memberikan dorongan, semangat, kepada keluarga
besar Kejari untuk memberikan pelayanan hukum dan penegakan hukum di Kota
Mojokerto.
“Dengan diresmikannya kantor Kejaksaan
Negeri Kota Mojokerto ini semoga dapat
mewujudkan masyarakat yang sadar hukum sehingga situasi dan kondisi di
kota mojokerto sebagai kota yang damai, sejahtera dan berkeadilan bisa
tercapai,” tukasnya. (one)
Social