Mojokerto-(satujurnal.com)
Siswa SD dan SMP di Kota Mojokerto kini tak lagi berkutat urusan 'pekerjaan rumah' (PR) yang lazim diberikan guru mata pelajaran.
Menyusul pemberlakuan 'Sekolah Bebas PR' SD -SMP yang digulirkan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto.
Kepala Dispenda Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, penerapan sekolah bebas PR sebagai konsekuensi pemberlakuan lima hari sekolah di lembaga pendidikan setara SD dan SMP.
"Mulai saat ini kita menerapkan sekolah bebas PR. Ini tentu sudah melalui kajian yang matang sehingga akibat dari adanya tambahan jam pelajaran tak membebani kejiwaan siswa, " ujar Kadispendik Kota Mojokerto, Amin Wakhid, Rabu (12/9/2018).
Keputusan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang menaungi pendidikan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan kejiwaan siswa yang harus merasakan penambahan jam pelajaran akibat dari pemberlakuan sistem lima hari sekolah.
Amin Wachid memastikan,pemberlakuan pendidikan bebas PR ini tak akan mengurangi kualitas pendidikan.
"Tidak mengurangi. Justru mutu pendidikan kita terjaga sehingga dengan adanya libur Sabtu dan Minggu akan membuat pikiran anak-anak lebih fresh, " tandasnya.
Menurut Amin Wachid, pihaknya tak ingin terlalu membebani pikiran siswa.
"Setiap hari, anak-anak mendapatkan tambahan 1 jam pelajaran. Kalau ditambah dengan PR tentu hak mereka untuk mendapatkan pikiran yang sehat tersita. Ini belum lagi jika mereka harus ikut bimbel di luar tentu dengan PR akan semakin memberatkan, " katanya.
Soal adanya kebebasan sekolah bebas PR mendapat apresiasi dari Komisi III DPRD Kota Mojokerto.
Anggota Komisi III, Gunawan menilai, selayaknya dimasa bermain anak-anak dapat merasakan kebahagiaannya.
"Anak-anak jangan terlampau diforsir pikirannya. Dengan mereka bebas PR maka itu akan meringankan beban pikirannya, " tukasnya. (one)
Social