Mojokerto-(satujurnal.com)
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana
Detil Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Mojokerto 2018 – 2038 yang disorong
Pemkot Mojokerto akhirnya disetujui Dewan setempat untuk dibahas. Nantinya jika
produk hukum daerah ini berlaku, Pemkot memiliki dokumen acuan dalam
pelaksanaan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Kota
Mojokerto kurun duapuluh tahun kedepan.
Persetujuan pembahasan raperda
termaktub dalam pengambilan keputusan Dewan dalam rapat paripurna ,dipimpin Ketua
DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati dihadiri Walikota Mojokerto Ika
Puspitasari, Senin (7/1/2019).
Dalam rapat paripurna dengan agenda
penyampaian laporan gabungan Komisi, pengambilan keputusan Dewan terhadap
raperda, penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Berita Acara persetujuan
bersama tersebut Walikota menyampaikan pendapatnya.
"Kami berharap kebijakan yang
kita susun dalam bentuk raperda dapat kita laksanakan dengan baik dalam
penyelenggaraan pemerintahan di Kota Mojokerto untuk mewujudkan visi misi Kota
Mojokerto serta memberikan manfaat kepada masyarakat secara menyeluruh," ujar
Walikota yang populer disapa Ning Ita tersebut saat penyampaian pendapat akhir
atas raperda.
Sesuai Permendagri, lanjut Ning Ita, hasil
pembahasan raperda harus disampaikan ke Gubernur. “Penyampaian raperda kepada
Gubernur bertujuan agar raperda tersebut sesuai dengan peraturan yang lebih
tinggi dan tidak bertentangan dengan
kepentingan umum. Setelah dilaksanakan evaluasi oleh Gubernur maka raperda akan
disesuaikan dengan hasil evaluasi,” cetus dia.
Kemudian, tegas Ning Ita, hasilnya
akan disampaikan kepada DPRD Kota Mojokerto untuk memperoleh persetujuan
pimpinan DPRD. “Karena persetujuan pimpinan DPRD merupakan kelengkapan nomor
register kerja dari Gubernur Jawa Timur,” imbuhnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna, Wakil
Walikota Achmad Rizal Zakaria, Sekretaris Daerah Harlistyati, Kepala Kejaksaan
Negeri Halila Rama Purnama, Wakapolresta Mojokerto serta segenap kepala OPD di
lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. (one)
Social