Bogor-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menandatangani Kesepakatan
Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Mojokerto dengan Badan
Informasi Geospasial di Aula Utama Badan Informasi Geospasial Gedung S Lantai
2, Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 46 Cibinong Bogor, Kamis (21/2/2019).
Kerja sama yang dilakukan oleh BIG dengan
Pemerintah Kota Mojokerto untuk penyelenggaraan, pengembangan, pemanfaatan data
dan informasi geospasial serta pengembangan ilmu pengetahuan terkait ilmu
geospasial di Kota Mojokerto.
“Dengan MoU bersama BIG ini, dipastikan kami dapat
melakukan pendataan yang lebih akurat bahkan bisa jadi sempurna, dengan sumber
daya yang dimiliki BIG akan mampu memberikan data yang sedetail dan seakurat
mungkin,” kata
Walikota Ika Puspitasari.
Walikota perempuan pertama di Kota Mojokerto yang
akrab disapa Ning Ita tersebut berharap dengan kerja sama ini, semua permasalahan yang berkaitan
dengan pendataan di Kota Mojokerto dapat segera selesai dengan hasil yang
akurat.
“Dengan pendataan yang cepat dan akurat sehingga
nantinya bisa menjadi pedoman dalam melakukan pembangunan,” terang Ning Ita.
Sementara itu Kepala Badan Informasi Geospasial,
Hasanudin Zainal Abidin, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah positif
mengingat ketersediaan informasi geospasial sangat penting
dan dibutuhkan pemerintah daerah. Ia menuturkan, informasi geospasial
dibutuhkan pemerintah sebagai bahan pertimbangan untuk merancang pembangunan
infrastruktur daerah.
Lewat penandatanganan kerja sama ini, BIG membantu pemerintah daerah setempat
menyediakan simpul jaringan informasi geospasial di kabupaten / kota.
"Untuk berbagi pakai informasi, kita pakai
simpul jaringan. Jadi kalau bisa, informasi geospasial di Indonesia itu semua
mengalir dengan baik, di kementerian / lembaga, pemerintah daerah, maupun
provinsi," kata Hasanuddin.
Selain membantu dalam perencanaan pembangunan, informasi geospasial
juga diperlukan untuk kepentingan mitigasi bencana. Informasi geospasial juga
disebut dapat mereduksi kemungkinan konflik lahan yang disebabkan keterbatasan
informasi peta luasan lahan.
Setelah acara penandatanganan kesepakatan bersama
acara dilanjutkan dengan sosialisasi simpul jaringan informasi geospasial
nasional dan deliniasi batas wilayah. Selain dihadiri oleh Wali Kota Mojokerto acara
ini juga diikuti oleh 23 Bupati
/ Wali Kota dari 13 Provinsi di Indonesia serta Badan Pengkajian
dan Penerapan
Teknologi dan Badan Bahasa Kemendikbud. (one)
Social