Jakarta-(satujurnal.com)
Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengapresiasi
kebijakan KPU Pusat tentang aturan keterlibatan media dalam jaringan (daring)
pada Pemilu 2019.
Demikian disampaikan Ikhwan, Departemen Hukum SMSI Pusat, di
Sekretariat jalan Veteran II No.7C Gambir Jakarta Pusat dalam pertemuan
Pengurus Pusat bersama Departemen Hukum
SMSI serta pemilik Media Siber dan Pengurus Daerah SMSI. Rabu (27/2).
Hadir dalam pertemuan tersebut,
Sekretaris Jenderal SMSI, Firdaus yang juga Pemilik Teras Group,
Departemen Hukum Ikhwan, Departemen Pendidikan dan Literasi Media SMSI Pusat
Abdul Munib yang juga Penjab Siwo PWI Pusat,
Kepala Sekretaris SMSI Pusat Julherman, Sekretaris SMSI Papua Barat
Mercys Charles Loho, CEO sahabatrakyat.com, Gusti Rahmat, dan Advokat/lawyer
serta Dzikru Mirfaqul Ulfi.
"Kita akan memperjuangkan hak para pelaku, dan pemilik media dalam
jaringan (daring), atau siber/online," kata Ikhwan.
Menurut Ikhwan dengan tidak terfasilitasi media daring dalam iklan
kampanye peserta pemilu 2019, membuat para pelaku dan pemilik media daring
berang dan menuntut haknya agar terfasilitasi seperti media cetak dan
elektronik seperti radio dan televisi.
"Turunan hukumnya juga sudah jelas maka tidak ada alasan bagi KPU
untuk menafikan keberadaan media dalam jaringan (daring-red), atau siber untuk
mendapatkan haknya," tegasnya.
Seperti diketahui KPU melakukan rapat lanjutan terkait pembahasan
jadwal kampanye, rapat umum dan sosialisasi fasilitas iklan kampanye di media
massa pada Rabu 27 Februari 2019 di kantor KPU jalan Imam Bonjol, Menteng,
Jakarta Pusat.
Atas saran dari berbagai pihak, KPU akhirnya mengakomodir iklan
kampanye peserta pemilu 2019 di media dalam jaringan(daring) atau siber/online.
Terkait keputusan KPU tersebut, Sekjend SMSI Pusat, Firdaus memberikan
apresiasinya.
"Kami segenap pengurus SMSI Pusat dan anggota sebagai pelaku, dan
pemilik usaha media dalam jaringan (daring) atau siber mengapresisasi dan
mengucapkan terima kasih atas kebijaksanaan Komisioner KPU RI," pungkas
Firdaus. (****)
Social