Mojokerto-(satujurnal.com)
Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana
Meldyawati, SH menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD dalam sambutan kegiatan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Mojokerto yang digelar Bapeko
setempat di di Hotel Ayola, Mojokerto, Senin (25/3/2019).
Pokok-pokok pikiran yang disampaikan dalam kegiatan yang
dihadiri Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, kepala OPD, tokoh masyarakat dan
unsur Forkompimda itu diharapkan jadi pertimbangan dalam pembahasan pembangunan
satu tahun yang tertuang dalam RKPD 2020 mendatang.
“Kami beharap usulan-usulan yang
disampaikan dalam musrenbang untuk dapat direalisasikan dan tidak menjadi
tahapan formalitas belaka. agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”
katanya.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat dituangkan
dalam pokok-pokok pikiran DPRD mulai dari bidang pendidikan, kesehatan,
infrastruktur, kesejahteraan rakyat, kepegawaian serta keamanan dan ketertiban.
“Di bidang pendidikan kami berharap
perhatian untuk sekolah inklusi agar didukung sarprasnya agar supaya mereka
nyaman. Karena mereka memiliki hak yang sama,” ujar Melda, sapaan akrab
Febriana Meldyawati.
DPRD, ujarnya lebih lanjut, juga mendorong
pemerintah untuk memberikan kesempatan kerja yang sama untuk penyandang
disabilitas di lingkungan pemerintahan dan perusahaan.
Selain itu apresiasi disampaikan untuk
upaya sertifikasi kepemilikan lahan SD dan SMP di Kota Mojokerto. Hingga akhir
tahun 2018 tercatat sudah 29 sekolah yang tersertifikasi sebagai aset
pemerintah Kota Mojokerto.
‘’Untuk bidang kesehatan, pentingnya
peran puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan harus mendapatkan penguatan. Harus
ada sebuah layanan aplikasi yang menghubungkan antara puskesmas dan rumah sakit
di seluruh Kota Mojokerto. Mulai dari sistem rujukan, informasi ketersedian
kamar, dan informasi layanan medis lainnya,” cetusnya.
Dengan adanya aplikasi itu, diharapkan
tidak ada warga yang sakit namun terlantar
dengan alasan kamar rawat inap.
Sedangkan merebaknya warga Kota Mojokerto
yang terjangkit TBC sangat disayangkan kalangan legislatif. Terlebih 25 % dari
jumlah penderita penyakit ini merupakan anak-anak.
“Untuk mengatasi masalah tersebut ,
sudah sepantasnya Pemerintah Kota Mojokerto melakukan langkah serius dengan
membuat payung hukum yang menegaskan komitmen pemerintah penanggulangan
tuberculosis dengan menerbitkan perwali,” tandas Melda.
Adanya produk hukum tersebut, sambung
ia, mampu untuk menggerakkan kesadaran masyarakat untuk melakukan langkah nyata
bersama dalam penanggulangan tuberculosis.
Demikian juga dengan kasus demam
berdarah dengue (DBD), yang berujung meninggalnya salah satu warga.
“Merebaknya DBD dengan meninggalnya
ananda Aini Aliah Safira warga Kedungkwali tidak saja menyulut keprihatinan,
namun kasus ini harus diberi atensi khusus. Penanganan DBD yang lebih konkrit,
tegas dan tidak setengah-setengah oleh Pemerintah Kota Mojokerto agar tidak
terjadi lagi koban seperti almarhumah,” ujarnya.
Persoalan infrastruktur penanganan
banjir tak luput disampaikan.
‘’Dibutuhkannya kajian teknis terkait
penangan banjir secara menyeluruh dan lengkap mengingat karakteristik topografi
Kota Mojokerto yang merupakan daerah cekungan seperti “mangkok,” paparnya.
Keputusan Pemerintah Kota Mojokerto
untuk tidak membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
sangat disayangkan.
“Secara tidak langsung kita melewatkan
satu momen kesempatan untuk menambah sumber daya manusia (SDM) dibidang
pendidikan, kesehatan, dan pertanian yang selama ini masih kurang. Seharusnya
kita dapat memanfaatkan rekrutmen PPPK tersebut untuk tenaga K2,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini pihaknya juga menyampaikan
terimakasih kepada Walikota Mojokerto beserta jajaran dan kepada masyarakat
atas kerjasama selama hampir 5 tahun ini untuk membangun Kota Mojokerto. “Dukungan
masyarakat Kota Mojokerto sangat kami harapkan untuk kemajuan Kota Mojokerto.’’
tutupnya. (one/adv)
Social