Mojokerto-(satujurnal.com)
DPRD
Kota Mojokerto melakukan konsultasi ke Kementerian PAN-RB terkait formasi CPNS
2019 yang diberikan Kemenpan RB untuk Pemkot Mojokerto, Selasa (9/4/2019). Selain
untuk mengetahui kuota CPNS, juga agar bisa segera dipetakan kebutuhan ASN di
lingkup Pemkot Mojokerto.
“Kami
ingin memastikan dan memperjelas jatah dan formasi CPNS 2019 yang diberikan Kementerian
PAN-RB. Ini penting untuk lebih mengerucutkan kebutuhan ASN Pemkot Mojokerto,”
kata Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaidi Malik, Kamis (11/4/2019).
Junaidi
Malik mendampingi Komisi I (bidang hukum dan pemerintahan) dalam konsultasi
tersebut lebih jauh mengatakan, beberapa tahun terakhir jumlah ASN di
lingkungan Pemkot Mojokerto mengalami penurunan karena pensiun. Hasil dua kali
rekruitmen CPNS 2016 dan 2018, belum juga menutup kebutuhan abdi negara
tersebut. Saat ini yang diharapkan yakni rekruitmen tenaga P3K (pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja) dan CPNS.
Dari
konsultasi Komisi I dengan Kemen PAN-RB tersebut, diperoleh kepastian bahwa
Pemkot Mojokerto akan mendapat jatah formasi melalui rekrutmen CPNS dan seleksi
P3K.
“Kepastian
sudah, tapi kuota belum,” sergah politisi PKB tersebut.
Dikatakan
Junaidi Malik, rekruitmen P3K tahap pertama awal tahun lalu tak diikuti Pemkot
Mojokerto.
“Sebenarnya ada 28 formasi untuk Pemkot Mojokerto, yakni 26 tenaga
guru dan 2 penyuluh pertanian. Kesempatan ini tidak diambil Pemkot lantaran
terkendala anggaran,” imbuhnya.
Terkait
anggaran daerah yang dibutuhkan untuk gaji dan pengadaan ASN tahun ini, kata
Junaedi, Kemen PAN-RB menghimbau pemda yang butuh melaksanakan rekrutmen ASN agar
mengalokasikannya dalam APBD.
“Dengan
demikian tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak mengambil
kuota P3K maupun CPNS,” tukasnya. (one/adv)
Social