Mojokerto-(satujurnal.com)
Summary Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Mojokerto akhir tahun anggaran 2018 disampaikan
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (11/4/2019).
Sejumlah capaian kinerja pembangunan
daerah yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kota Mojokerto tahun 2014-2019 dipaparkan walikota yang dilantik Gubernur Jawa
Timur pekan kedua bulan Desember 2018 tersebut.
“Pemaparan LKPJ kepada DPRD dilakukan
paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, selanjutnya dibahas
oleh DPRD untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan
pemerintahan daerah,” ujar Ika Puspitasari mengawali paparannya..
Ditegaskan, untuk mengetahui capaian
kinerja pembangunan daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan sebagaimana
yang diamanatkan peraturan perundangundangan, laporan keterangan
pertanggungjawaban ini menggunakan evaluasi kinerja kebijakan pembangunan Kota
Mojokerto.
“Yang dilakukan melalui pendekatan
pengukuran indikator makro sosial dan ekonomi sebagai salah satu indikator
terhadap pencapaian visi misi, dan prioritas pembangunan Kota Mojokerto,”
katanya.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto tahun 2014-2019 visi Kota Mojokerto
adalah terwujudnya Kota Mojokerto sebagai service city yang maju, sehat,
cerdas, sejahtera dan bermoral.
Lebih lanjut walikota yang karib disapa Ning
Ita tersebut menyampaikan, bahwa mengacu pada RPJMD tahun 2014-2019, tema
pembangunan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Mojokerto tahun
2018 adalah mewujudkan investasi dan
kemandirian ekonomi daerah yang berfokus
pada pembangunan investasi.
“Arah menuju visi misi, dan prioritas
pembangunan tersebut paling tidak dapat dideteksi melalui beberapa indikator.
Antara lain PDRB per kapita, indeks harga konsumen / inflasi, indeks daya beli,
indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan dan indeks
gini,” kata Ning Ita.
Dalam kesempatan ini ia memaparkan
tentang pengelolaan keuangan daerah di Kota Mojokerto pada tahun 2018 serta
pencapaian pembangunan di bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang
perhubungan, bidang penyelenggaraan pemerintahan dan inovasi daerah.
Berdasarkan analisis dan indikator
kinerja pembangunan kota yang dipaparkan sebelumnya, dapat dipastikan ada
kemajuan pembangunan kota yang dicapai pada tahun 2018, termasuk peningkatan
kesejahteraan masyarakat secara memadai.
“Namun demikian, tidak dapat dipungkiri,
dengan keterbatasan sumber daya pembangunan kota yang dimiliki, belum seluruh
harapan, tuntutan, dan kebutuhan masyarakat dapat diwujudkan secara
optimal,”kata Ning Ita.
Kota Mojokerto juga telah mendapatkan
sederet prestasi tingkat Nasional, antara lain: penghargaan Pakarti Utama II
tingkat Nasional 2017; penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award yang
diberikan oleh Menteri Dalam Negeri RI 2018; penghargaan Universal Health
Coverage Award dari Menteri Dalam Negeri; penghargaan Kota Layak Anak Kategori
Pratama dua tahun berturut-turut dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak RI; penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
berturut-turut sejak tahun 2014, 2015, 2016 dan 2017; Penghargaan Adipura yang
diraih 3 Kali Berturut-turut pada tahun 2016 , 2017 Dan 2018.
Ia berharap Pemerintah Kota Mojokerto
dengan segenap komponen pembangunan kota harus terus bekerjasama dan sama-sama
bekerja, untuk mewujudkan harapan-harapan dan kebutuhan yang lebih besar
tersebut pada masa yang akan datang.
Turut hadir dalam rapat paripurna DPRD
Kota Mojokerto penyampaian LKJP adalah jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, Wakil
Walikota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Sekda Kota Mojokerto Harlistyati,
Asisten Sekda Kota Mojokerto serta segenap kepala OPD, Camat dan Lurah di
lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. (one)
Social