Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari
mengapresiasi langkah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Mojokerto mencegah
praktek korupsi.
Hal
itu diucapkan Ika Puspitasari saat menghadiri deklarasi pencanangan zona
integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani (WBBM) di halaman Lapas, jalan Taman Siswa, Kota Mojokerto, Rabu
(10/4/2019).
“Pencanangan zona integritas ini sebagai
bentuk komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Mojokerto menuju wilayah
bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani melalui reformasi
birokrasi, yang meliputi pencegahan korupsi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan
publik,” katanya.
Walikota yang biasa disapa Ning Ita
tersebut berharap, dengan dicanangkannya zona integritas dapat meningkatkan
kinerja seluruh aparatur, sekaligus mewujudkan harapan masyarakat untuk
memberikan pelayanan yang terbaik di Kota Mojokerto sekaligus membangun wilayah
yang bebas dari korupsi.
“Demikian pula bagi Pemerintah Kota
Mojokerto beserta seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Mojokerto harus
punya tekad dan komitmen seperti yang dilakukan oleh Lapas Mojokerto untuk bisa
membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis serta
terpercaya dalam memberikan pelayanan kepada warga Kota Mojokerto tercinta,”
lanjut Ning Ita.
Ning Ita juga berharap kerjasama,
sinergi, kolaborasi dan harmonisasi antara Lapas kelas II b Mojokerto dengan
Pemerintah Kota Mojokerto dapat terus dijaga dan ditingkatkan.
Dalam kesempatan ini Ning Ita juga
memohon doa dan dukungan semua pihak agar bisa mewujudkan visi pembangunan
yaitu mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil,
makmur, sejahtera dan bermartabat, dengan sukses.
“Saat ini masyarakat menghendaki seluruh layanan yang dilakukan
oleh pemerintah harus bebas dari korupsi dan sekaligus mampu memberikan
pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kalapas II B Mojokerto,
Raden Hadiwismobudi menyampaikan bahwa dalam rangka menuju WBK/WBBM Lapas kelas
II B Mojokerto melakukan beberapa perubahan diantaranya reformasi di bidang ketatalaksanaan yang sudah
menggunakan teknologi informasi.
"Reformasi di bidang pelayanan
kunjungan kepada masyarakat, masyarakat yang berkunjung tidak dikenakan biaya.
Masuk ke dalam lapas sudah disiapkan lahan parkir dan parkir gratis,"
jelas Hadi.
Dihadapan Walikota Mojokerto, Perwakilan
Kepolisian Resort Mojokerto Kota, Perwakilan Kepolisian Resort Mojokerto,
Kepala Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Mojokerto dan Kepala Pengadilan Negeri
Mojokerto dan Ketua Ombusman Perwakilan Jatim yang hadir dalam deklarasi
tersebut, ia menjelaskan bahwa pengunjung lapas juga akan mendapat air minum
dan tempat charger telepon genggam serta penyimpanan barang.
Saat berkunjung, pengunjung Lapas difoto
dan diambil datanya sehingga ke depan sudah ada data. Dan ketika akan
berkunjung cukup dengan menggunakan sidik jari dan surat bisa langsung
digunakan untuk identitas pengunjung.
"Reformasi di bidang hukum, kami
akan membantu keluarga yang tidak mampu yang butuh bantuan hukum, kami sudah
menyiapkan pengacara gratis," terang Hadi.
Ditambahkan, bahwa Lapas Mojokerto
melakukan inovasi diantaranya menggalang kreativitas produksi warga binaan
berupa kerajinan tangan. "Dua produk unggulan Lapas Mojokerto yaitu sepatu
kulit dan paving blok," jelas Hadi. (one)
Social