Mojokerto-(satujurnal.com)
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto mulai menggencarkan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD-SMP-SMA/SMK 2019.
"PPDB tahun ini hanya dibagi menjadi 3 jalur, yakni zonasi, prestasi dan perpindahan peserta didik. 90 persen kuota diperuntukan jalur zonasi, sedangkan jalur prestasi dan perpindahan peserta didik masing-mading 5 persen, " kata Kepala Dispendik Kota Mojokerto, Amin Wachid disela-sela sosialisasi yang digelar di aula Dispendik, Kamis (16/5/2019).
Sebanyak 52 kepala sekolah SD (kasek), 9 kasek SMPN, pengawas sekolah , Dewan Pendidikan , PGRI dan PT Tellkom dilibatkan dalam sosialisasi tersebut.
Menurut Amin, kuota untuk sistem zonasi minimal 90 persen termasuk juga anak penyandang disabilitas pada sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusif. Sedangkan kuota untuk jalur prestasi sebesar 5 persen ditentukan berdasar nilai ujian berstandar nasional, hasil penghargaan akademik maupun non akademik pada tingkat daerah maupun internasional. Sedangkan 5 persen dari daya tamping sekolah ditujukan bagi calon peserta didik yang berdomisili diluar zonasi. "Perpindahan tugas dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakannya,” terang Amin.
Soal mekanisme pendaftaran, ujar Amin, ada perbedaan antara jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah.
“Untuk jenjang SD menggunakan sistem bertingkat, yakni pendaftaran dilakukan selama empat hari. Hari pertama untuk penjaringan tingkat kelurahan, hari kedua kecamatan, hari ketiga lintas kecamatan dan hari keempat bagi siswa luar kota,’’ paparnya.
Sedangkan untuk SMP, lanjutnya, pendaftaran menggunakan sistem online.calon siswa memverifikasi datanya ke sekolah asal dan menerima PIN untuk logo SIAP PPDB. Calon siswa memilih dan mendaftar ke sekolah secara mandiri le situs PPDB online dengan menggunakan PIN yang sudah diperoleh maksimal tiga sekolah.
“Calon siswa dapat melihat secara online atau juga bisa secara offline di sekolah terpilih,” tambahnya.
Amin menjelaskan, untuk jalur prestasi calon siswa menyerahkan berkas ke Dispendik dan tim menerima logo PIN. Calon siswa memilih sekolah secara mandiri melalui online.
“Apabila siswa tidak bisa diterima dijalur prestasi maka peserta dapat memilih dengan menggunakan sistem zonasi,” tukas Amin. (one)
Social