Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota
Mojokerto Ika Puspitasari menginstruksikan semua tempat hiburan malam, karaoke,
panti pijat dan rumah billiar di wilayah
Kota Mojokerto wajib menghentikan segala akitivasnya selama bulan ramadhan
tahun ini.
Penghentian
operasional tempat hiburan malam disampaikan langsung Walikota perempuan
pertama di Kota Mojokerto tersebut dalam inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah
tempat hiburan karaoke, Selasa (30/4/2019) malam.
Walikota
yang turun bersama Wawalikota Achmad Rizal Zakaria dan Kapolresta Mojokerto
AKBP Sigit Dany Setiyono menyasar beberapa tempat hiburan karaoke, diantaranya rumah
karaoke di jalan Mojopahit selatan dan jalan raya Kedundung.
Di
tempat yang dituju, Walikota yang biasa disapa Ning Ita ini tak hanya
memberikan sosialisasi kepada pengelola tempat hiburan malam soal instruksi
larangan operasional selama bulan ramadhan, namun juga melakukan pemeriksaan
identitas pengunjung dan pemandu lagu.
“Kami
malam hari ini datang ke satu persatu tempat hiburan malam. Untuk memastikan
apakah mereka sudah menerima menerima surat edaran Walikota sekaligus meminta komitmen para pelaku usaha
bidang hiburan malam untuk menutup usahanya. Ini kita lakukan untuk menghormati
umat muslim terutama di bulan ramadhan,” kata Ning Ita.
Ditandaskan,
selama bulan Ramadan nanti ada pengawasan dan kontrol dari pemerintah Kota
Mojokekerto melalui Satpol PP.
Ia
pun mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pengelola hiburan malam
yang tak mengindahkan instruksi.
“Satpol
PP bekerja sama dengan Polresta akan berkeliling untuk memastikan mereka
berkomitmen menjalankan perda yang ada di Kota Mojokerto dengan menutup tempat
hiburan malam. Kalau ditemukan yang melanggar aturan pasti ada sanksi,” kata
Ning Ita.
Perlakuan
itu tidak berlaku untuk usaha warung dan rumah makan.
“Untuk
warung makan yang buka pada siang hari kita imbau untuk memberi kleber atau
tempat penutup karena kita tidak bisa kalau harus menginstruksikan mereka untuk
menutup semuanya. Banyak umat beragama lain yang membutuhkan tempat makan itu,”
lanjut Ning Ita.
Sementara
terhadap satu-satunya bioskop yang ada di Kota Mojokerto, ia hanya menghimbau
agar tidak memutar film pada waktu beribadah. (one)
Social