Mojokerto-(satujurnal.com)
Puluhan orang tua calon siswa rame-rame mendatangi Sekolah Menengah
Kejuruan Negeri (SMKN) Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, menuntut agar anak
mereka bisa diterima dalam proses PPDB jalur Keluarga Tidak Mampu (KTM), Jum’at
(14/6/2019).
Namun upaya para orang tua yang sebagian besar warga desa Mojoanyar yang
didampingi Kades Mojoanyar, Septika Surya itu kandas.
“Pada hari pertama pendaftaran PPDB di SMKN Mojoanyar, warga saya yang masuk kategori KTM
ditolak oleh panitia PPDB karena tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP),”
kata Septika Surya kepada awak media.
Ia mengaku mendapat info terbaru jika calon siswa kategori KTM yang
tidak memiliki KIP bisa mendaftar dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu
(SKTM). Namun berbeda yang dengan penjelasan yang didapat dari pihak sekolah,
jika jalur SKTM sudah tertutup sistemnya.
“Kami sangat kecewa karena sosialisasi tentang PPDB ini minim sekali.
Apalagi, masyarakat masih sulit memahami aturan dalam PPDB 2019. Kalau ada
sosialisasi dari sekolah kan saya bisa menyampaikan kepada warga,” cetus
Septika Surya.
Sementara itu, Kepala SMKN Mojoanyar Ahmad Muhlason mengatakan, sesuai petunjuk
teknis (PPDB) SMK jalur KTM diperuntukkan bagi calon siswa yang mengantongi KIP.
“Kita mengacu pada juknis yang ada, pada hari pertama pendaftaran
dibuka yang mengunakan jalur tidak mampu, setiap anak yang akan mendaftarkan
diri di SMK harus memiliki KIP,” katanya.
Ditambahkan, PPDB SMK/SMK jalur KTM berbeda dengan jalur Zonasi atau regular.
PPDB di jalur KTM bebas zonasi. Calon
siswa luar kabupaten atau kota pun diperbolehkan mendaftarkan diri disini.
Yang pasti menurutnya jalur bina lingkungan seperti yang berlaku pada
PPDB tahun sebelumnya, di tahun ini tidak diberlakukan lagi.
“Di SMK juga tidak ada aturan bina lingkungan seperti pada tahun lalu,”
imbuhnya.
Mukhlason juga mengatakan masih menunggu petunjuk dari propinsi terkait
masalah ini. “Karena di daerah lain juga terjadi masalah yang sama,” terangnya.
(one)
Social