Mojokerto-(satujurnal.com)
Aksi
demo puluhan atlet dan pengurus KONI Kota Mojokerto di depan perkantoran
pemerintahan setempat, Kamis (22/8/2019), menuntut tanggungjawab Pemkot dan
DPRD soal dana pembinaan yang lepas dari pengganggaran APBD 2019 akhirnya
berujung turunnya pengurus KONI Jatim ke Pemkot Mojokerto.
Tiga
pengurus KONI Jatim, dipimpin Wakil Ketua II, M Nabil yang ditemui empat pejabat Pemkot Mojokerto, Jum’at
(23/8/2019) mempertanyakan ikhwal terputusnya arus anggaran dana pembinaan Rp
2, 5 miliar ke kantong APBD 2019. Ini lantaran pendanaan keolahragaan mutlak menjadi
tanggungjawab pemerintah daerah setempat seperti diamanatkan dalam UU Sistem
Keolahragaan Nasional.
Mereka
sangat menyayangkan mentahnya dana hibah hingga berimbas pada tersendatnya
pembinaan para atlet dan pengiriman kontingen Kota Mojokerto di berbagai event
olahraga.
Dalam pertemuan di ruang Asisten I yang juga dihadiri Ketua KONI Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo tersebut, Kabag Hukum Pemkot Mojokerto Riyanto menjelaskan permasalahan dana hibah KONI Kota Mojokerto yang tengah dihadapi Pemkot Mojokerto. Pun soal hasil audiensi yang dilakukan pengurus KONI dengan Wakil Walikota Mojokerto Achmad Rizal Zakariah dan Wakil Ketua DPRD setempat.
“KONI
Jatim menawarkan beberapa solusi atau opsi untuk persoalan ini. Antara lain,
Disporabudpar menggunakan anggaran belanja langsung di kegiatan yang
memungkinkan untuk pembinaan atlet KONI,” kata Riyanto.
Namun
menurutnya sangat kecil sekali kemungkinan cara itu diterapkan. Karena secara normatif
akan sulit diimplikasikan.
“Salah satu alternatif yang ditawarkan KONI Jatim
yang menurut saya sangat memungkinkan, yakni Pemkot menggalang dana dari CSR (Corporate
Social Responsibility). Jadi sifatnya nonbugdeter. Karena kalau dari pundi APBD
sudah tertutup,” ungkapnya.
Terpisah,
Santoso Bekti Wibowo mengatakan, kedatangan pengurus KONI Jatim bagian dari
support terhadap masalah yang tengah dihadapi KONI Kota Mojokerto. Apalagi,
kasus dana pembinaan nol dalam APBD ini pertama kali terjadi dalam sejarah
penganggaran dana pembinaan keolahragaan.
Sementara
soal saran KONI Jatim, menurutnya menjadi ranah Pemkot Mojokerto untuk
menggunakan atau tidak.
“Kami
tetap berpegang pada janji Wakil Walikota Mojokerto saat audiensi yang digelar
selepas demo. Yakni pemberian dana pembinaan selambatnya sebelum Hari Olahraga Nasional , 9 September
mendatang,” tandasnya.
Anggaran
itu diposkan dalam anggaran tidak terduga. “Nilainya belum ditentukan, minimal
operasional kami setahun atau anggaran Porprov Rp 900 juta terpenuhi,” ujarnya.
Pihaknya
berharap Pemkot Mojokerto bisa menepati janjinya. Ini agar para atlet bisa
mengikuti kompetisi yang tersisa Agustus-Desember 2019.
“Kalau
ternyata janji itu tidak ada realisasinya, tentunya kami akan mengambil sikap.
Bisa jadi akan demo dengan mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar
lagi,” cetusnya. (one)
Social