Suliyat-Wakil Ketua F-PDI Perjuangan |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Alokasi anggaran pendidikan yang
menjadi komponen prioritas dalam APBD 2020 Kota Mojokerto mendapat atensi
khusus kalangan Dewan setempat. Beberapa fraksi di tubuh DPRD Kota Mojokerto
bahkan menekankan agar anggaran pendidikan yang mencapai angka Rp 180,829
miliar itu untuk urusan sarana dan prasarana pendidikan sebanding dengan
capaian kualitas SDM Kota Mojokerto seperti yang diproyeksikan pemerintah
daerah.
“Untuk
sektor pendidikan yang dianggarkan sebesar Rp 180,829 miliar, Fraksi Partai Golkar
berharap agar masalah pembangunan manusia Kota Mojokerto melalui jalur
pendidikan menjadi perhatian serius dan sungguh – sungguh oleh pemerintah
daerah,” kata Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Mojokerto, Jaya Agus Purwanto,
Selasa (26/11/2019).
Hal itu, ujarnya, sesuai dengan tema
RKPD 2020, yakni Peningkatan SDM untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing
perekonomian daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dibutuhkan
komitmen berbagai pihak untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan
berkualitas.
“Kualitas pendidikan saat ini sangat
diperhitungkan dalam semua sektor usaha , khususnya dalam menghadapi MEA,” tukasnya.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti
perlunya komitmen anggaran pendidikan serta meminta ketegasan Dinas Pendidikan dalam
hal program pendidikan gratis, khususnya di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP.
“Sebab, tidak dipungkiri, dugaan
tarikan, iuran, maupun dalam bentuk sumbangan ini belakangan ini masih kerap
terjadi,” ujar Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Suliyat.
Menurutnya, transparansi dan
akuntabilitas merupakan hal yang paling sentral untuk diperhatikan. Jika tidak,
maka akan berimbas pada performa sekolah sehingga kontraproduktif dengan
besarnya pengeluaran yang ditanggung APBD.
Hal lain yang menjadi sorotan fraksi
ini, yakni masalah pemerataan pendidikan.
“Benarkah Dinas Pendidikan telah
menjamin warga kota sepenuhnya ter-cover dalam pendidikan 12 tahun. Ini penting
untuk dijelaskan berdasarkan data riil, biar kami tahu sejauh mana tingkat
pemerataan itu,” tekan Suliyat.
Terkait implementasi kebijakan PPDB
dan zonasi fraksi yang digawangi lima politisi PDI Perjuangan meminta agar
aturan zonasi yang berlaku tahun ini yang berujung banyak permasalahan,
utamanya terkait domisili, tidak lagi diterapkan di tahun 2020 mendatang.
“Perlu ada metode PPDB lain yang lebih
valid dan tidak manipulatif. Rencana PPDB tahun ajaran 2020-2021 menggunakan
basis NIK perlu dipertimbangkan dan dimatangkan kembali. Bagaimana teknisnya,
mekanismenya, dan sosialisasi ke masyarakatnya. jangan, sampai sudah
direncanakan justru menimbulkan masalah baru lagi,” ingatnya.
Sementara itu, Fraksi Gerakan Keadilan
Pembangunan (FGKP), fraksi yang digawangi politisi tiga partai berbeda,
menyatakan menyambut baik kesiapan Pemerintah Kota Mojokerto dalam pendataan
bangunan sekolah yang membutuhkan rehabilitasi atau penambahan sarana
prasarana.
“InsyaAllah ini akan menjadi angin
segar bagi Warga Kota Mojokerto dalam hal pendidikan,” kata Sekretaris FGKP,
Sugiyanto. (one/adv)
Social